KESAMAAN darah yang mengalir dan berasal dari satu sumber yang sama, mendorong putra wayah keturunan Ki Ageng Mangir IV (Wonoboyo III) dan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun berniat mengorganisasikan diri. Mereka hendak mendeklarasikan Perkumpulan Paguyuban Trah Ki Ageng Mangir Wanabaya (PATRAMAWA) di Mangir Tengah Sendangsari Pajangan Bantul pada Sabtu 9 September 2023.
BACA JUGA: Korem 072/Pmk Komsos dengan Komponen Masyarakat Sebagai Metode Pembinaan
Salah seorang deklarator Patramawa, R Bambang Priyambodo SSos menyampaikan, pada saat deklarasi akan diadakan prosesi sederhana namun hikmat. “Kami bersepakat membentuk perkumpulan kekeluargaan yang mandiri, dan membebaskan diri dari aliran politik manapun,” katanya, kepada yogyapos.com, Selasa (5/9/2023).
BACA JUGA: Teater Eska Siapkan Pentas Tiga Bayangan 5.0, Catat Tanggal Pergelarannya
BACA JUGA: Lindayani Divonis Bebas, Anteng Pambudi SH: Hakim Tempatkan Prinsip Keadilan yang Tepat
BACA JUGA: Putus Cinta Remas Payudara, Begini Akibatnya
Terkait latar belakang dan tujuan mendirikan perkumpulan, Priyambodo memberikan beberapa faktor. Antara lain merekatkan ikatan silaturahmi kekeluargaan diantara tedhak turun pasangan Ki Ageng Mangir IV (Wonoboyo III) dan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun yang harmonis dan saling mengayomi, saling menghormati serta menjunjung marwah martabat masing-masing.
“Selain itu juga menelusuri dan menghimpun para keturunan pasangan Ki Ageng Mangir IV ( Wonoboyo III) dengan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun dimanapun berada dan meningkatkan peran serta mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Morgan, Istri Korban Minta Hakim PT Yogya Vonis Mati Pelaku Utama
BACA JUGA: 174 Mahasiswi Kebidanan Poltekes Palembang Lakukan PKL di Timbulharjo
Dari jajaran deklarator tercatat antara lain ada Dr Tatto Sutamto SSos MSi, R Indratno Joko Sarwanto, R Bambang Priyambodo,SSos dan hampir seratusan tedhak turun Ki Ageng Wanabaya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Susunan kelembagaan Patramawa antara lain meliputi Majelis Pendiri, Badan Pengawas, dan Badan Pengurus Harian Pusat. Rencananya setelah dideklarasikan, akan didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM. (Iud)
