Yogyapos.com (BANTUL) - Para petani Desa Tirtoargo, Kretek, Bantul menolak rencana pemutusan aliran irigasi Kamijoro yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 31 Agustus 2020. Pasalnya, Dam Kamijoro adalah irigasi peninggalan sejak zaman Penjajahan Belanda yang mengalirkan air Sungai Progo dari Pajangan untuk memberikan irigasi ratusan hektar lahan pertanian di Kecamatan Kretek dan Sanden.
“Kami menolak pemutusan irigasi itu. Paling tidak pemutusannya ditunda 15 hingga 20 hari. Ini alasannya saat ini hingga 25 hari mendatang para petani yang jumlahnya relatif banyak memerlukan irigasi untuk mengairi ratusan hektare lahan pertaniannya,” kata Ketua Kelompok Tani Asih Tirtoargo Kretek, Subawa SPd dan para petani lainya, dalam pernyataannya, di Kretek, Sabtu (29/8/2020).
Subawa menegaskan, penolakan dilakukan karena ini menyangkut nasib dan keberlangungan para petani, maka diharapkan keinginan mereka bisa terkabulkan.
“Apabila pemutusan irigasi itu tetap dilakukan dan keinginan penundaan waktu pemutusan irigasi tidak direalisasikan, maka kami para petani akan berunjukrasa ke DPRD dan Pemkab Bantul bahkan ke DPRD dan Pemerintah DIY, tegasnya.
Terkait hal ini, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bantul, Teguh Santoso SE menyatakan mendukung dan berupaya agar keinginan para pertani direalisasikan.
“Ini menyangkut dengan hajad para petani. Selain itu masa depan pertanian di Kretek dan Bantul umumnya. Maka saya sebagai wakil rakyat akan ikut memperjuangkan nasib petani,” kata Teguh.
Menurutnya, permasalahan yang inti dalamm hal ini adalah bukan petani berdemo. Namun yang nyata adalah petani butuh irigasi yang cukup dalam waktu sekitar 25 hari mendatang.
Jika pemutusan aliran irigasi dilakukan pengunduran waktu, maka masalahnya bagi petani terkait dengan itu, selesai sudah.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh yogyapos.com menunjukkan, pemutusan Irigasi Kamijoro dimaksud informasinya terkait dengan adanya pengerjaan pembagunan proyek Kamijoro. (Supardi)
