Petugas Polda DIY Menemui Mbah Tupon di Rumah, Ini Tujuannya

share on:
Mbah Tupon saat menerima kedatangan petugas Polda DIY di rumahnya, Kamis (1/5/2025) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polda DIY gercep (gerak cepat) melakukan serangkaian penyelidikan, menyusul laporan dugaan penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bagunjiwo, Kasihan, Bantul.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, juga mendatangi Mbah Tupon dan memeriksa langsung obyek tanah yang digelapkan tersebut. Kedatangan rombongan Kasubdip 4 Polda DIY dipimpin AKBP Tri Wiratmo, pada Kamis (1/5/2025).

BACA JUGA: Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia, Tanahnya Dimiliki Orang Lain

"Kami kemari untuk mencari keterangan dari berbagai pihak guna menindaklanjuti penanganan (penyelidikan) yang kami lakukan,” ungkap Tri Wiratmo.

BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi

Dikatakan, setelah keterangan terkumpul, Polda DIY secepatnya akan melakukan penyidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana.  

Rumah Mbah Tupon || YP-Supardi

Para petugas melihat langsung tanah yang kini telah beralih sertipikatnya menjadi atas nama orang lain. Termasuk memastikan batas-batas tanah dimaksud, diantaranya tanah yang telah diwakafkan kepada kampung setempat untuk akses jalan, sebagian tanah yang telah dijual kepada orang lain, serta tanah yang digelapkan dan berubah sertipikatnya menjadi milik IF.

BACA JUGA: BPN Bantul Blokir Setipikat Tanah Mbah Tupon yang 'Diserobot' Orang

Menjawab pertanyaan petugas, Mbah Tupon nampak lancar memberikan keterangan. Ia detail dan menujukkan tanah miliknya, sembari berjalan bersama petugas mengitari tanah dimaksud. Nampak mendampingi Mbah Tupon, antara lain istrinya, anggota Tim Hukumnya dan Tim Hukum Pemkab Bantul. (Spd)


share on: