Yogyapos.com (SLEMAN) – Aksi pelecehan seksual (begal) payudara yang sempat viral di medsos, masih dalam penyelidikan Aparat Polsek Gamping. Tindak lanjut dilakukan, antara lain mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP).
BACA JUGA: Pasal-pasal Problematik KUHP Baru, Catatan Advokat Chrisna Harimurti SH MH
“Kami menyisir alurnya berdasarkan CCTV, juga ke TKP ini,” ujar Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Gamping Iptu Suparjana, Sabtu (17/1/2026).
Diketahui, peristiwa begal payudara terjadi pada 16 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalanan depan Puskesmas Gamping I, Kalurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman.
BACA JUGA: RSUD Prambanan Peroleh Bantuan Ambulans dari Bank BPD DIY
Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengumpulkan informasi awal. Kendati hingga tadi pagikorban belum membuat laporan resmi ke Polsek Gamping.
BACA JUGA: Museum Monjali Tetap Favorit, Liburan Nataru Tembus 15.000 Pengunjung
Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial (Instagram) serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta Soal Isu Keamanan Data Pengguna Instagram
"Dalam pemberitaan media arus utama, identitas dan akun korban sengaja disamarkan untuk melindungi privasi yang bersangkutan," jelas Iptu Suparjana.
BACA JUGA: Mahasiswa UMY Sukses Inovasi Briket Ramah Lingkungan, Tembus Pasar Eropa
Iptu Suparjana juga mengimbau masyarakat untuk tenang tapi tetap waspada. Disisi lain selaiknya segera melapor ke kepolisian jika mengalami perlakuan seperti itu. (*/red)
