Yogyapos.com (BANTUL) - Penyelengaraan Pilkda 2024 berpengaruh pada aspek anggaran di pemerintahan, tak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Bantul kemungkinan akan terjadi kebijakan alokasi dana.
Perubahan kebijakan tersebut terutama untuk infrastruktur pembagunan jalan di Kabupaten Bantul tahun 2025 akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan regulasi bahwa nantinya pada awal tahun 2025 anggaranya diperkirakan hanya sekitar Rp 60 miliar,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, pada suatu acara di Bantul, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, dana sejumlah itu direncanakan untuk pembagunan jalan sepanjang 60 kilo meter. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah kecamatan (kapanewon).
Sedangkan pada Januari hingga Juli tahun 2024 besar anggran yang telah teralokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan jumlahnya sekitar Rp 81 Miliar. Alokasinya untuk pembangunan jalan yang panjangnya sekitar 100 kilo meter tersebar di sejunmah wilayah kapanewon.
“Berkurangnya jumlah dana anggaran ini, bukan karena hal lain, melainkan ini sesuai dengan regulasi. Sebagian anggaran terpaksa digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” sambung Jimmy.
Guna mengupayakan agar anggaran itu pada tahun 2025 dapat bertambah, maka akan ada upaya penambahan melalui Dana Anggaran Khusus (DAK), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Danais. (Spd)
