Yogyapos.com (BANTUL) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar program Jumat Curhat, di Pendapa Kalurahan Segoroyoso, Pleret, Bantul, Jumat (24/10/2025).
BACA JUGA: Unjuk Rasa Ratusan Penambang di BBWSSO Yogyakarta, Sempat Diwarnai Blokade Jalan
Kegiatan ini dimaksudkan menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi terkait keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Acara ini dihadiri Plt Dirbinmas Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko SIK MM, KBO Ditbinmas Polda DIY AKBP Hadi Sutomo SH MH, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agus Setyawan SH MM, Kabagren Polres Bantul Kompol Irwiantoro SH, Kapolsek Pleret AKP Anar Fuadi SH MIP, Panewu Pleret, Evie Nursiti Fatonah SSos MM dan Lurah Segoroyoso Miyadiana.
BACA JUGA: Jumhur Hidayat Imbau Meja Restauran Ditempel Stiker QRIS untuk Uang Tips
Kabagren Polres Bantul, Kompol Irwiantoro SH, memaparkan situasi kamtibmas di wilayah Polres Bantul, termasuk gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, dan bencana alam. Ia juga menyampaikan data perbandingan kejahatan antara tahun 2024 dan 2025, serta upaya-upaya yang telah dilakukan Polres Bantul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Plt Dirbinmas Polda DIY, AKBP Kayuswan Tri Panungko SIK MM, menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu masyarakat. Kepolisian siap menampung aspirasi masyarakat dan berharap kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Barang Elektronika di Sejumlah Sekolah
Sesi curhat yang dipimpin oleh AKBP Kayuswan Tri Panungko berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai permasalahan kamtibmas, mulai dari penambangan ilegal, kenakalan remaja, hingga peredaran minuman keras.
Jumadi, anggota Bamuskal Segoroyoso, menyampaikan keluhan terkait penambangan pasir ilegal di sungai Opak yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
BACA JUGA: Advokat Rizal Bagus Putranto SH Puas Dapat Mendamaikan Dua Pihak Berperkara
Menanggapi hal ini, AKBP Kayuswan Tri Panungko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek dan Polres untuk mengecek legalitas penambangan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
“Terkait penambangan sungai Opak, ini perlu dari Polres dan Kapanewon agar dicek di lokasi siapa yang melakukan penambangan, cek legalitasnya. Kita akan koordinasikan dengan Polsek, Polres. Upayakan kita tegur, kalau tidak bisa nanti kita upayakan hukum," ujarnya.
BACA JUGA: Kejari Sleman akan Layangkan Panggilan ke Sri Purnomo Sebagai Tersangka
Sedangkan Suroso, seorang warga, mengeluhkan maraknya kenakalan remaja dan meminta kehadiran Bhabinkamtibmas di forum-forum RT untuk memberikan edukasi.
AKBP Kayuswan menanggapi dengan mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap remaja dan berkoordinasi dengan tiga pilar kelurahan untuk melaksanakan sosialisasi dengan mengundang anak-anak SMA dan SMP.
BACA JUGA: PN Sleman Kabulkan Praperadilan, Advokat Chrisna Harimurti Apresiasi
Warga lainnya, Giyanto, meminta agar kegiatan Jumat Curhat lebih sering dilaksanakan dan peredaran miras diberantas. Keluhan ini juga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kegiatan Jumat Curhat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara warga dan pihak kepolisian. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas. (Spd)
