Polisi Gagalkan Pertikaian Dua Kelompok Remaja

share on:
Ilustrasi || YP-Ist.Dok

Yogyapos.com (BANTUL) - Polisi Samapta gabungan Polda DIY dan Polsek Banguntapan berhasil melerai pertikaian antarkelompok remaja, di Jalan Janti Banguntapan Bantul, Jumat (1/9/2023) malam.

Polisi juga mengamankan 8 remaja dari dua kelompok, masing-masing YP (18) warga Mulyodadi Bambanglipuro, IF (16) asal Jomblang Mulyodadi Bambang lipuro Bantul, VOY (16) warga Gatak Sidoluhur Godean Sleman, AD (17) Asrama warga Sleman, IT (20) warga Brayut Tanjung Wukirsari Cangkringan Sleman, YP (17) asal Tamanan Taman martani Kalasan Sleman, YA (18) warga Pakem Tamanmartani Kalasan, dan DAA (17) Selomartani kalasan Sleman.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, mengungkapkan, awalnya YP beserta anggota kelompoknya pulang dari makan di Janti ke arah selatan. Sesampai di Simpang 4 blok O berhenti bertemu rombongan IT.

Kemudian ke dua rombongan berbelok menuju arah barat (JEC) saat menuju arah barat, IT menggeber sepeda motor CRF dan menarik pengendara Honda Genio di depan Perpusda DIY mengakibatkan kedua pengendara terjatuh.

Kemudian terjadi selisih paham hendak terjadi baku hantam.

“Kebetulan ada para petugas Samapta Polda DIY gabungan Patroli dengan Samapta Polsek Banguntapan dan warga sekitar. Maka polisi melerainya dan mengamankan delapan remaja itu,” jelas Iptu Jefry.

Selain mengamankan para remaja itu, polisi juga melakukan tilang sepeda motor CRF Nopol AD 36** BJE, Honda Bario Nopol AB 53** WN, Honda Genio Nopol AB 38** QI dan Honda Scoopy Nopol AB 21** CX

Setelah diberi pengacarahan dan berjanji tidak akan melakukan keributan, para remaja tersebut diperbolehkan pulang ke tempat tinggal masing-masing. (Spd)

 


share on: