Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Jalan Pabringan Gondomanan

share on:
Luka tusuk pada bagian punggung diduga akibat penikaman mengunakan sajam || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Penyidik Polresta Yogyakarta sedang menyelidiki kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam di depan Kantor Bank BPD Mikro Jl Pabringan, Gondomanan pada Sabtu (11/10/2025).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, korban penusukan seorang laki-laki  berinisial Z A (33) warga Warak Girisekar, Panggang, Gunungkidul.

BACA JUGA: Kejari Sleman akan Layangkan Panggilan ke Sri Purnomo Sebagai Tersangka

"Korban penusukan ZA seorang pedagang bakso bakwan kawi," ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, Sabtu (12/10/2025).

Hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku identitas RH (36) seorang pria asal  Sulang Lor, Patalan Jetis, Bantul. "Pelaku telah kami amankan, dia seorang karyawan swasta," jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka tusuk pisau di punggung sebanyak 4 titik dan 2 tusukan di tangan kanan.

"Telah kami amankan satu buah pisau," ungkapnya.

Menurut keterangan saksi, sebutnya, menyampaikan saat korban sedang membuat bakso kemudian pelaku  mengambil pisau dan melakukan penusukan ke arah korban dari belakang.

BACA JUGA: Lamarta Surbakti Pimpin Lapas Cebongan Gantikan Kelik Sulistyanto

"Tusukan punggung sebanyak 3 kali kemudian saksi mengamankan korban agar tidak tertusuk di leher kemudian korban lari dan pelaku kembali menikam di bagian tangan kanan kemudian datang saksi untuk mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke Pos Jogomaton," katanya.

Saat ini korban menjalani perawatan ke Rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan pelaku diamankan di Polresta Yogyakarta

"Motif pelaku masih dalam penyelidikan petugas," sambungnya. (Opo)

 


share on: