Prajurit Korem 072/Pmk Ikuti Penyuluhan Hukum

share on:
Kakumdam IV/Diponegoro saat memberikan materi penyuluhan hukum Prajurit, PNS dan Persit Korem 072/Pmk, Rabu (25/11/2020) || YP-Dok Penrem

Yogyapos.com (YOGYA) - Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV/Diponegoro Kolonel Chk Moh Edy Purwoko SH MH menegaskan, penyuluhan hukum penting diberikan kepada Prajurit, PNS dan Persit sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran yang di lakukan prajurit maupun keluarganya. 

Kolonel Edy Purwoko menegaskan hal itu saat pembukaan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit Korem 072/Pmk PNS, Persit dan Satdisjan Rem 072/, di Aula Serbaguna Makorem 072/Pmk, Rabu (25/11/2020). 

“Penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Ibu Persit agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” katanya.

Dalam penyuluhan hukum ini kali ini beragam materi diberikan, antara lain tentang hukum pidana militer yang meliputi ancaman pidana terhadap Prajurit yang meninggalkan satuan tanpa izin, tindak kejahatan, asusila, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), LGBT serta penyalah gunaan obat-obat terlarang dan narkotika, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Shcorsing, pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi yang lain lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu Persit Korem 072/Pmk dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, semoga dapat menjadi pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik,” harap Kolonel Edy. (*/Met)

 


share on: