Pukat UGM Tagih Janji Kampanye Jokowi

share on:
Direktur Pukat UGM Oce Madril dan Ketua KPK Agus Rahardjo menunjukkan surat yang hendak dikirim ke Presiden Jokowi || YP/Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Penolakan terhadap revisi UU KPK yang diajukan DPR terus mengalir. Sekitar 30 Pusat Kajian Hukum dan Antikorupsi (PUKAT) dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk mengahih janji soal penguatan KPK.

Acara berlangsung di Kantor Pukat UGM, Rabu (11/9) siang. Dihadiri Direktur Pukat UGM Oce Madril, Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto SH MH, serta Ketua KPK periode sekarang, Agus Rahardjo.

 Oce Madril menyatakan, dalam kampanye Pilpres kemarin Presiden Jokowi berjanji memprioritas penguatan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi. “Kami tagih janji anda Pak Presiden. Kami akan mengirimkan surat ke Istana. Mudah-mudahan Pak Jokowi tidak lupa dengan janji politiknya,” kata Oce Madril.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo, tak bias menduga apa yang akan terjadi jika RUU KPK disetujui Presiden. “Yang jelas KPK menjadi tak bertaring. Bisa jadi Komisi Pemberantasan Korupsi berubah nama menjadi Komisi Pencegahan Korupsi,” terang Agus terkekeh.

Agus lalu melanjutkan, ada dua sitem penindakan yang dipraktikkan KPK. Pertama penindakan berdasar laporan masyarakat hingga dilakukan OTT. Kedua penindakan dengan model case building. “Case building adalah bangunan kasus korupsi berskala besar. Ini memerlukan penindakan dalam waktu yang lama. Karena nilainya kakap semua. Saya beri contoh di KPK-nya Singapura, namanya Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Mereka tidak hanya menindak penyelenggara negara, tapi juga pihak swasta. Bahkan pedagang ikan yang nyogok kepada restoran, agar mau memakai produknya ditangkap oleh CPIB. Di akhir jabatan ini, saya ingin melihat KPK lebih kuat,” pungkas Agus.  (Dol)

 

 

 


share on: