Puluhan Petani Sanden Tolak Rencana Pembongkaran Gedung STA Tani

share on:
Pengunjurasa saling bergantian melakukan orasi, berlanjut dialog dengan Bupati Suharsono || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Puluhan para petani Srigading Sanden Bantul unjukrasa menolak rencana pembongkaran Gedung Sub Terminal Agro (STA) Tani yang akan digunakan untuk pembangunan gedung BMT, di selatan TPR Pantai Samas, Sabtu (29/8/2020). STA ini diatas lahan Sultan Ground (SG) dan berumur puluhan tahun dan kondisinya sudah rusak.     

Para pengunjurasa memasang sejumlah poster dan berorasi bergantian. Prinsipnya, mereka menolak pembongkaran gedung tersebut, serta menuntut agar gedung dipertahankan dan dibagun kembali.

“Gedung ini berfungsi untuk menjaga, mestabilkan dan memudahkan penjualan agro bisnis hasil pertanian. Maka kami menolak keras jika akan dibongkar dan dialih fungsikan,” kata Juru Bicara Para petani, Edi Nugroho.

Menurtnya,  beberapa hari lalu gedung ini akan dibongkar dengan menggunakan alat berat. Pihak yang akan membongkar gedung sarana petani ini mengaku telah mengantongi kekancingan (surat izin) dan telah melakukan sosialisasi.

“Oleh karena itu Pemerintah DIY, Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X bahkan Pemkab Bantul diharapkan tidak mengizinkanya. Sebaliknya tolong meninjau kembali rencana itu,” kata Edi.

Dikatakan, STA berfungsi untuk memudahkan dan menstabilkan harga dalam memasarkan hasil pertanian setempat. Selain itu juga memutus tekanan para tengkulak dalam menentukan harga agrobisnis hasil pertanian

Sementara itu, di saat berlangsung demo, Bupati Bantul Drs H Suharsono hadir di lokasi dan menemui serta berdialog dengan para pengunjukrasa.

“Saya tidak akan mengizinkan pembongkarsn STA ini. Tentang ini nantinya akan saya laporkannya ke Ngarsa Dalem, Sri Sultan. Karena ini merupakan sarana untuk para petani, maka justru akan kami bangun kembali untuk sementara waktu dengan bahan bambu. Ini agar segera bisa berfungsi lagi pada masa panen,” katanya.

Ia menambahkan, apabila perlu, pihaknya siap menandatangani pernyataan untuk tidak memberikan izin pembongkaran gedung STA ini.

Unjukrara yang berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian ini dilanjutkan dialog para petani dengan Bupati di gedung pertemuan petani yang ada di Patehan Samas Srigading Sanden. (Supardi)

 

 


share on: