Yogyapos.com (YOGYA) – Merasa terdampak penutupan aliran air dari selokan Van der Wijck, sebanyak 50 petani dari Sleman wadul mengadu ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2024).
Kedatangan mereka membentangkan spanduk proten, mendesak para wakil rakyat meneruskan apirasinya dengan cara mendesak pihak berwenang segera membuka aliran air selokan dan Der Wijck.
Menurur perwakilan pengunjukrasa, kerugian yang ditanggung petani padi KIBt pwnutupan selokan tersebut ditaksir mencapai Rp 20.000.000 per hektar. Padahal ada sekitar 1.500 hektar yang terdampak di kawasan Sleman barat, sehingga ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 30.000.000.000.
“Kami akan kehilangan sekali masa tanam akibat penutupan Selokan Van der Wijck,” ungkap Sutrisno, selaku koordinator petani Sleman di Gedung DPRD DIY.
Ditandaskannya, kerugian itu belum termasuk sektor petani rortikultura yang bisa mencapai Rp 200.000.000 per hektar. Disektor perikanan ditaksir mengalami kerugian Rp 180.000.000 untuk 1 ton ikan nila.
“Kedatangan kami ini untuk mengadu dan meminta segera dibuka selokan Van der Wicjk,” ungkapnya.
Unjukrasa para petani ini diterima langsung oleh Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi didampingi oleh dua anggota dewan dari Dapil Sleman Selatan, Yan Kurnia Kustanto dan Muhammad Yazid.
Sementara itu, pihak dinas terkait yang turut hadir diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Audensi berjalan cukup tegang karena dinas-dinas terkait menganggap penutupan Selokan Van der Wijck merupakan kewenangan pusat yang direpresentasikan oleh BBWSSO.
Namun BBWSSO berdalih untuk pemerataan distribusi air kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Sumber Energi Mineral DIY.
Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY menyatakan, bahwa penutupan itu sudah berdasarkan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan beberapa organisasi atau kelompok tani, yang telah dilakukan pada Bulan Agustus 2024 lalu.
Pernyataan itu dibantah oleh para petani yang hadir, menurut Sutrisno, dalam pertemuan tersebut, perwakilan petani, hanya diberi opsi untuk memilih bulan apa yang akan ditutup. Tidak diberi pilihan menolak atau tidak atas kebijakan penutupan Selokan Van der Wijck.
“Saya termasuk yang hadir dalam pertemuan itu dari awal hingga akhir, kami seperti dipaksa menyetujui penutupan, bukan setuju atau tidak,” ungkap Sutrisno.
Forum audensi itu berakhir deadlock, sampai akhirnya Nuryadi menyatakan sikap, meminta semua Kepala Dinas terkait serta perwakilan dari petani untuk kembali hadir pada pertemuan selanjutnya yang akan digelar Selasa, 15 Oktober 2024. (Agung Dwi Purwanto)
