Remaja Bermobil Rampas Ponsel Milik Pengendara Sepeda Motor

share on:
Polisi menunjukkan 4 tersangka dan barang bukti kejahatan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Lima remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap polisi, di Perempatan Wojo Bangunharjo Sewon Bantul, pada Jumat (7/1) pukul 02.45 WIB. Mereka Dp (17), Mr (17), Nfa (16), IHa (17) asal Sleman dan Nda (15) asal Klaten.

Kapolsek Jetis Bantul, AKP A Amrullah SSos MIp didampingi Kanit Reskrim Ipda Yuwana SH MH, mengungkapkan kelima remaja tersebut ditangkap ketika hendak melarikan diri, setelah melakukan kejahatannya merampas handphone dan jaket milik korban.

“Peristiwanya pada Jumat lalu sekitar pukul 02.30. Saat petugas memperoleh informasi dugaan perampasan di jalan Yogya-Parngtritis Dusun Butuh Patalan Jetis Bantul. Diduga pelaku melarikan diri ke arah utara dengan mempergunakan mobil.

“Dari informasi itu kami melakukan pengejaran berhasil menangkap para tersangka sebanyak lima remaja tadi dan mengamankan berbagai barang bukti berupa dua buah handphone dan sebuah kaos hasil kejahatannya,” ungkap Kapolsek. 

Dari keterangan para pelaku bahwa awalnya mereka dari melakukan aktivitas membikin mural. Setelah selesai mereka menuju Pantai Parangtritis. Di tengah perjalanan pelaku DP melihat kedua korban Agl (17) dan MDN (16) keduanya warga Sabdodadi Jetis Bantul sedang melintas mengendarai sepeda motor. 

DP kemudian menyuruh Mr yang selaku pengemudi untuk balik kanan dan memepet kedua korban. Setelah itu DP turun dari mobil dan meminta paksa paksa dua hp dan satu jaket milik korban. 

DP selanjutnya menunjukkan hasil kejahatanya kepada keempat temannya dan temannya mereka terkejut. Dan mereka melanjutkan perjlaanannya, tapi akhirnya berhasil ditangkap saat berada Perempatan Wojo. 

Kapolsek menyatakan, mereka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun. Namun karena para pelaku masih remaja dan pelajar, maka dimungkinkan akan dikenakan wajib lapor dalam jangka waktu tertentu dan menjalani diketahui orang tua mereka. (Spd)

 


share on: