Yogyapos.com (SLEMAN) - Suhu politik menuju 2024 mulai memanas, terutama wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu. Dukungan wacana ini pun santer di media massa, bahkan nampak melalui sejumlah baliho yang di wilayah Pekanbaru, Riau. Di sisi lain penolakan atas kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden juga menguat. Mereka menilai wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi.
Plt Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Roberto Hutagalung misalnya, menegaskan wacana tersebut harus dicegah karena tidak sesuai dengan konstitusi yang ada.
“Secara konstitusi 2 periode, jadi kita menolak. Ikadin secara institusi akan selalu bersandar pada konstitusi, kita tidak mau di luar dari konstitusi,” ujarnya Roberto dalam konferensi pers jelang Munas Ikadin di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Ikadin juga menolak wacana penundaan pemilu yang sempat dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa saat lalu. Salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia ini menilai wacana tersebut juga inkonstitusional.
Terlebih KPU bersama pemerintah, DPR, Bawaslu, dan DKPP sudah sepakat menyelenggarakan pemilu pada 14 Februari 2024. Secara konstitusi, pemilu di Indonesia digelar setiap 5 tahun sekali.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-advokat-guntarwan-indar-wibowo-pimpin-ikadin-diy-periode-20222026-7044
“Kan sudah ditetapkan pemilu itu 2024 jadi Ikadin mendukung keputusan pemerintah itu untuk melakukan (pemilu) pada tahun 2024, karena itu adalah kesepakatan secara nasional sesuai dengan konstitusi yang ada bahwa kita harus melakukan itu secara 5 tahunan,” terangnya.
Sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Alasannya karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.
Sementara wacana Jokowi 3 periode dilontarkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menyebut satu-satunya cara dengan melakukan amandemen UUD RI agar memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal menjadi 3 periode. (*/Met)
