Satlantas Polres Sleman Lakukan Pendekatan Humanis Pemotor Knalpot Blombongan Saat Kampanye Pilkada

share on:
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Satlantas Polresta Sleman akan melakukan pendekatan humanis kepada pemotor yang menggunakan knalpot brong atau blombongan pada saat pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Apabila kita menemukan adanya pelanggaran yaitu knalpot blombongan, pertama kita lakukan humanis dengan peneguran,” ujar Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan didampingi Wakasat Lantas AKP Arfita Dewi dan AKP Mulyanto selaku Kanit Gakkum, Senin (23/9/2024). 

Fikri mengatakan, apabila teguran diabaikan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar knalpot bising tersebut dengan tilang. 

“Apabila dilakukan penguran tidak mengikuti arahan dari kami, maka kami akan menindaklanjuti secara tegas melakukan penilangan,” ungkap mantan Kasat Lantas Bantul ini. 

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan (tengah) didampingi Wakasat Lantas AKP Arfita Dewi dan AKP Mulyanto selaku Kanit Gakkum (kanan) || YP-Eko Purwono

Sejumlah kesiapan dilakukan, antara lain mempersiapkan personel, memetakan wilayah yang disinyalir akan terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan di jalan raya dan persiapan penyekatan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. 

“Pemetaan di Jalan Ring Road utara menjadi prioritas, yang itu merupakan jalan nasional yang sering dilewati masyarakat, mengenai titik-titik yang akan dipakai sebagai lokasi kampanye kita masih berkoordinasi dengan pihak terkait,” sambungnya. 

Pihaknya menghimbau seluruh simpatisan dan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, agar senantiasa menjaga ketertiban dalam berkendaraa saat melaksanakan giat kampanye dan taat berlalulintas. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang berdatangan pada saat kampanye agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, melengkapi surat-surat kendaraan, jangan memakai knalpot blombongan karena mengakibatkan kebisingan,” imbaunya. (Opo) 

 

 

 

 

 

 


share on: