Yogyapos.com (BANTUL) - Sejumlah orang diduga keracunan akibat mengkonsumsi makanan di wilayah hukum Polsek Jetis Bantul. Mereka terpaksa dirawat di rumah sakit.
“Benar Polsek Jetis Bantul telah memperoleh informasi itu dan sudah melakukan penyelidikan terkait adanya kasus di duga keracunan makanan akibat mengkonsumsi makanan di wilayah hukum Polsek Jetis,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Rabu (11/9/2024).
Dikatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/9) sekira pukul 12.00 WIB, saat menghdiri acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya tahun 2024, di Gedung Graha Purba Buana Komplek Kantor Kalurahan Patalan Jetis Bantul.
Korban, diantaranya RK (29) selaku Pamong Kalurahan Patalan yang juga warga Butuh Rt.068 Patalan Jetis Bantul.
Sampai dengan saat ini, menurut keterangan dari pihak Puskesmas 2 Kapanewon Jetis, korban yang sudah terdata antara lain warga Kalurahan Patalan ada 17 orang. Warga Kalurahan Trirenggo Bantul ada 2 orang. Warga Kalurahan Wirokerten Banguntapan sejumlah 6 orang.
“Kronologi kejadianya saksi Agus Dasa Ratnaka SE pada Rabu (11/9) sekira pukul 10.00 Wib telah memperoleh informasi dari Dukuh Gelangan bahwa pasca kegiatan Penyerahan SK penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya Tahun 2024 di Gedung Graha Purba Buana Komplek Kantor Kalurahan Patalan pada Selasa (10/9) pukul 11.40 Wib s/d 12.30 Wib, ada warganya di Dusun diduga keracunan makanan nasi box. Jumlahnya sebanyak 9 orang,” katanya.
Dan pada hari sama sekira pukul 10.00 Wib korban atas nama RK tiba di kantor Kalurahan Patalan dengan diantar oleh orang tuanya dalam kondisi tidak sehat. Kemudian tidak lama setibanya di kantor Kalurahan Patalan korban mengalami lemas. Maka kemudian ia terpaksa dibawa oleh pegawai pamong Kalurahan Patalan ke Puskesmas Jetis 2 Patalan Jetis untuk diberikan pertolongan/pengobatan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian melakukan penyelidikan menangani terkait kasus dimaksud. Mendata identitas korban dan saksi serta keterangan kronologi kejadian. Koordinasi dengan pihak terkait yaitu Puskesmas Jetis 2 dan Kalurahan Patalan. Mengirim sampel bahan uji lab oleh Puskesmas Jetis 2 ke Laboratorium BLK.
Korban atas nama RK sudah dinyatakan membaik oleh Pihak Puskesmas Jetis 2 dan diperbolehkan untuk rawat jalan.
“Sampai saat ini, Rabu (11/9) pukul 19.00 e8b belum ada warga masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” punngkas AKP Nengah Jefffry. (Spd)
