Seorang Pria Asal Banyumas Diamankan, Diduga Aniaya Orang Gunakan Cula Ikan Pari

share on:
Terlapor (tengah) penganiayaan diamankan di Mapolsek Kretek || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga kuat telah menmganiaya menggunakan kunci L dan cula ikan pari, MA (28) lelaki asal Karanglewas Banyumas dan tinggal di Parangtritis Kretek Bantul, diamankan polisi.

BACA JUGA: Polisi Masih Menyelidiki Insiden Pengrusakan Gerobak Burjo

Kasi Humas Polres Bantuil Iptu Rita Hidayanto membenarkan nsiden penusukan, terjadi pada 20 Oktober 2025 di Kompleks TPI Depok Parangtritis. Hari itu sekitar sekira pukul 16.30 WIB korban PP (32) warga Parangtritis, akan mengambil sepeda motor di bengkel. Ia berjalan kaki melewati tempat kos terlapor.

Saat melintas itulah ia melihat terlapor sedang duduk yang bersama pacarnya. Tiba-tiba terlapor berdiri sambil memegang kunci L, kemudian mengumpat dan menantang korban hingga terjadi cekcok.

BACA JUGA: Terdakwa Lakalantas Maut Dituntut Penjara 2 Tahun, Achiel Suyanto Siapkan Pledoi

Adu mulut kian meninggi, terlapor menusukkan kunci L mengenai punggung dan kepala belakang korban. Mendapat serang demikian, korban menghindar tidak membalasnya. Setelah itu korban pergi mencari adik kandungnya Dwi Edy Prastyo (31) warga Pundong Bantul, bermaksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Sekanjutnya korban bersama Dwi menuju ke kos terlapor. Sesampainya disana terlapor justru menantang korban dan Dwi. Lalu tiba-tiba terlapor melakukan kekerasan terhadap korban. 

BACA JUGA: Seorang Residivis Curanmor Kembali Ditangkap karena Menjambret

Saat itu korban merasa ada sesuatu dipinggang sebelah kirinya. Lalu korban dan saksi menghidar menuju gudang ikan. Teman korban, Gatot Yuwono (42) warga Baturetno Banguntapan Bantul mencabut benda yang berada dipinggang sebelah kiri korban. Benda tersebut adalah cula ikan pari.     

"Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Kretek guna proses hukum selanjutnya,” kata Rita. (*/Spd)


share on: