Yogyapos.com (BANTUL) - Obyek Wisata (Obwis) Pantai Parangtritis Bantul dan sekitarnya, ditutup untuk para wisatawan. Penutupan ini terkait Hari Besar Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah dan penerapan PPKM.
“Kami melaksanakan kegiatan pengamanan Tahun Baru Hijriyah (1 Syuro) tahun 2021 dengan pengetatan prokes dan penyekatan. Selain itu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan liburan Tahun Baru Islam (1 Syuro) di Pantai Parangtritis dan sekitarnya,” tegas Direktur Ditpolairud Polda DIY, Kombes Pol Norudin SIK MH didampingi KBO AKBP Bayu Herlambang SH saat memimpin pengamanan ini di lokasi, Selasa (10/8/2021).
Dijelaskan, tentang waktu pengamanan selama Selasa (10 Agustus 2021) pukul 08.00 Wib hingga selesai. Tempatnya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis. Personil yang diterjunkan terdiri 10 orang dari Ditpolairud 10, Sarlinmas 10 orang, Relawan Pantas 10 orang, Dinas Pariwisata 10 orang, Polsek Kretek 5 orang dan TNI 5 orang.
Sebelum melalaksnakan itu, pada pagi hari para anggota juga melaksanakan Apel yang dipimpin Aipda Bamban Alison SH selaku katim pam & tergelar di TPR Induk Parangtritis untuk melaksanakan penyekatan pengetatan prokes dan menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan liburan 1 Syuro di Pantai Parangtritis.
“Berdasarkan pantauan sementara bahwa pada kali ini para pengunjung dihimbau untuk putar balik. Setidaknya ada 15 Rombongan Minibus dan sejenisnya roda empat, sepeda motor roda dua sekitar 500 yang haeus putar balik,” tegas Norudin.
Tugas ini, jelasnya, dilakukan bersama secara sinergis oleh para petugas. Hingga petang nanti direncanakan masih melaksanakan penyekatan di TPR induk parangtritis bersama Instansi terkait dengan situasi aman terkendali. (Supardi)
