Yogyapos.com (BANTUL) – Berkat CCTV, pencuri uang infaq, Mh (20) warga Segoroyoso Pleret Bantul dapat ditengarai dan ditangkap, pada Senin (31/3) pukul 17.30 WIB.
Dugaan tindak pidana pencurian ini tenpatnya di Masjid Baitul Mukminin, Dusun Pacar RT 08, Bibis Timbulharjo Sewon Bantul.
BACA JUGA: Prof Muhammad Naim: Jadikan Imsak Sebagai Kepribadian Muslimin
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membenarkan, aksi pencurian tersebut terungkap bermula saat saksi warga melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak infak di masjid Baitul Mukminin sedang melintas di jalan depan rumah.
Ia bersama warga lainnya mengejar orang yang diduga sebagai pelaku pencurian itu karena teringat dengan hasil rekaman CCTV.
BACA JUGA: Khotbah Sholat Id, Gus Hilmy: Anda Apa yang Anda Makan
Selanjutnya seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian itu ditangkap dan kemudian dibawa ke rumah Ketua RT 03. Setelah ditanya tentang pencurian kotak infaq pada Jumat tanggal 28 Maret 2025, orang itu mengakuinya.
Ia juga mengaku telah mengambil uang kotak infaq di masjid yang sama pada Jumat 28 Maret 2025.
BACA JUGA: GRIB Jaya DIY-Kodim Yogya Salurkan 1.000 Takjil, Disambut Gembira Warga
“Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon dan Polisi menagamankan dan megusut lebih lanjut,” kata AKP Jeffry, Selasa 1(/4/2025).
Atas kejadian tersebut pihak Masjid Baitul Mukminin mengalami kerugian berupa Rp 200.000 dan yang terjadi Senin (31/3) sebesar Rp 12.000. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah kotak infaq berwarna coklat terbuat dari kayu dalam kondisi sudah rusak.
BACA JUGA: Kamtibmas Wilayah Bantul Kondusif Selama Malam Takbiran Idul Fitri
Selain itu, dua lembar uang tunai pecahan Rp 100.000, satu lembar uang tunai pecahan RP 10.000, satu lembar uang tunai pecahan Rp 2.000, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.
Kasus ini tangani oleh Unit Reskrim Polsek Sewon. (*/Spd)
