Yogyapos.com (BANTUL) – Warga Dukuh Gambuhan berhasil menangkap MR (47), terduga pelaku penipuan tabung gas tiga kilogram, Jumat (23/1/2026). Setelah diiterogasi, MR kemudian diserahkan ke Polsek Bambanglipuro.
BACA JUGA: HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, Kader PDI Perjuangan DIY Rawat Bumi Pertiwi
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pengungkapan kasus penipuan tabung gas melon ini berawal saat MR mendatangi rumah korban NR (70) warga Padukuhan Gambuhan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangannya mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) AB 5325 PK yang diduga nopol palsu.
BACA JUGA: Brigjen TNI Bambang Sujarwo Dorong Prajurit Asah Kemampuan Bela Diri
"MR menanyakan kepada korban apakah mendapatkan bantuan PKH dan korban menjawab tidak mendapatkan bantuan PKH hingga MR menjanjikan kepada korban untuk mendapatkan bantuan PKH," katanya, Jumat (23/1/2026).
Selanjutnya MR langsung masuk ke dapur rumah korban dan menanyakan mempunyai berapa tabung gas melon kepada korban serta dijawab korban satu tabung gas melon. MR menjelaskan kepada korban bahwa tabung gas melon sudah kadaluarsa dan akan dibawa oleh MR untuk diganti dengan tabung gas melon yang baru sehari sesudahnya.
BACA JUGA: Menyambut Ramadhan, FJI Yogyakarta Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Sosial
"Korban tidak bersedia tabung gas melon dibawa oleh MR karena hanya memiliki satu tabung gas melon," ucapnya.
Percakapan antara MR dan korban kemudian didengarkan oleh tetangga korban hingga memanggil tetangga yang lainnya karena curiga dengan MR akan melakukan aksi penipuan tabung gas melon yang akhirnya MR diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas Polsek Bambanglipuro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Bupati Harda Panen Bawang Merah Bersama Warga Tiyasan
"Jadi warga sudah resah dengan aksi pencurian tabung gas melon di Kapanewon Bambanglipuro dengan modus akan mengusahakan mendapatkan PKH namun pada akhirnya membawa kabur tabung gas melon," ungkapnya
MR mengaku melakukan aksi penipuan tabung gas melon di sejumlah lokasi di Kapanewon Bambanglipuro
BACA JUGA: Pemkab Sleman dan LPMK Teken Naskah Perjanjian TMMD
Dari sejumlah aksi penipuan tabung di wilayah Kapanewon Bambanglipuro dan aksi sempat terekam CCTV memiliki ciri-ciri yang sama dengan MR. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik MR melakukan aksi penipuan tabung kepada empat warga di Kapanewon Bambanglipuro dengan total delapan tabung gas melon yang dibawa kabur korban.
BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana kepada Pemkab Sleman
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bambanglipuro dan sekitarnya, untuk tetap waspada terhadap tamu asing yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu tanpa surat tugas resmi. (*/inm)
