Tersangka Pembunuhan di Wirobrajan Dijerat Pasal Berlapis

share on:
Ilustrasi || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Siapakah NP (25) korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan warga tergeletak di teras rumah di wilayah Wirobrajan, Yogya. Kenapa pula ia harus meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan?

BACA JUGA: Kapolda DIY: Dukung Semua Kepala Dinas, Wujudkan Keamanan

Warga di kampung yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP) terakhir itu tak banyak mengenal korban. Tapi sebagian kecil warga disana sesekali pernah atau bahkan ada yang sering melihatnya, terutama ketika sedang berada di Lapangan Sepak Bola Mancasan.

BACA JUGA: Tim BPK RI Sambangi Makorem 072/Pmk, Ini yang Dilakukan

Senin, 1 Desember 2025, mayat NP yang penuh luka lebam dan berdarah di bagian kakinya, itu sontak mengegerkan warga sekitar TKP. Polisi yang menerima informasi segera merapat, melakukan pengamanan lokasi dan identifikasi. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, termasuk ceceran darah di depan rumah.

BACA JUGA: Ini Empat Tersangka Pembunuhan di Wirobrajan, Motifnya Dendam

“Dugaan kuat ini korban penganiayaan. Pelakunya lebih dari satu orang,” demikian informasi diterima yogyapos.com, pada Selasa sore.

Dugaan tersebut benar adanya. Hal itu dibenarkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Rabu petang. Ia bahkan membenarkan juga telah meringkus empat terduga pelakunya di tempat berbeda. Mereka, masing-masing GS (23), ST (24), RZ (18), dan RM (23).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Yogya

Apresiasi Polisi Bergerak Cepat dan Cermat

Penangkapan terduga pelaku ini terbilang cepat, hanya dalam hitungan beberapa jam pasca peristiwa. Sukses ini, tentu berkat gerak cepat dan cermat polisi melakukan pengusutan.

BACA JUGA: Mantan Jogoboyo Maguwoharjo Ajukan Banding, Ini Alasannya

Dari hasil penyidikan terkuak penyebab korban dianiaya hingga tewas. Ia disebut-sebut tak memiliki tempat tinggal tetap. Berpindah-pindah kos. Pada setahun yang lalu pernah ngekos di rumah ST, namun karena nunggak bayar kos maka mereka diusir. Ia selanjutnya ikut bersama orang tua angkat di sebuah rumah tempat terakhir korban ditemukan tak bernyawa.

BACA JUGA: Rapimnas Parekraf KSPSI 2025 Mengusung Tema Pariwisata Hijau di Hotel Hilton

“Pengakuan tersangka, korban saat pergi dari kos sejak sekitar setahun yang lalu meninggalkan sebagian barang-barangnya di dalam kamar. Dan barang-barang itu tidak diambil sehingga tersangka dendam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Rizky Adrian saat jumpa pers, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA: Tabrakan Karambol di Jalan Laksda Adisucipto Janti, Tiga Orang Meninggal

Dari hasil penyidikan diketahui pada malam sebelum peristiwa, korban dicari di rumah orang tua angkatnya di Wirobrajan. Tapi nihil. Tersangka ST kemudian menemuinya di Pasar Klitikan. Disanalah ia dianiaya, bukan saja menggunakan tangan kosong tetapi juga dengan kayu.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemkab Kulonprogo Sigap Rakor dan Mitigasi Lintas Sektoral

Belum puas dengan perlakukan itu, tersangka membawa korban ke halaman Gedung GMNU dan kembali dianiaya oleh para tersangka hingga tak sadarkan diri. Ia selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor ke sebuah rumah sebelah timur dekat Lapangan Mancasan dan digeletakkan di teras yang merupakan TKP terakhir penganiayaan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bandwidth Sleman Memohon Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Polisi menjerat para terduga pelaku ini dengan sangkaan berlapis alternatif, primair Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3, lebih subsider Pasal 353 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Dokter Gadungan Didakwa Menipu Hingga Setengah Miliar Lebih

Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Yogya. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif, serta pada saat bersamaan kemarin tim penyidik juga menunggu hasil menyeluruh visum korban. Disisi lain peristiwa tersebut masih menjadi bahan obrolan masyarakat. (Met)


share on: