Toko 'Uni Store' Disatroni Maling, Dua Ponsel dan Motor Beat Lenyap

share on:
Polisi melakukan penyelidikan di TKP || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Toko grosir dan eceran "Uni Store" milik Giyanti Wahyuni di Gaduh Patalan Jetis Bantul disatroni pencuri, pada Jumat (26/9/2025) pagi. Pelaku membawa kabur dua ponsel dan satu unit sepeda motor senilai puluhan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto membenarkan peristiwa tersebut, serta telah menerjunkan petugas melakukan penyelidikan. “Ya sekarang masih dalam penyelidikan ke lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejati DIY Sita 1 Unit Mobil dan 6 Jam Tangan Mewah di Rumah Tersangka Korupsi

Diungkapkan, dugaan pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban Wahyuni yang pada pagi itu keluar kamar untuk mencharge ponsel di meja kasir. Tetapi ponsel yang hendak dicharge tidak berada di atas meja kasir.

Sesaat kemudian pandangan matanya tertuju ke arah parkir motor. Betapa terkejut, karena di area parkir tersebut juga tak ada lagi Honda Beat.

Sadar telah terjadi pencurian, ia segera Kembali masuk ke kamar memberi tahukan kejadian tersebut kepada saksi, serta berlanjut melaporkan kejadian ke Polsek Jetis guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Sidang Penganiayaan Advokat, Ada Perbedaan Keterangan Saksi dan Korban

“Kerugian materi dalam kejahatan ini berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2018 seharga Rp 14.000.000,1 ponsel Redmi seharga Rp. 2.000.000 dan 1 unit ponsel merk seharga Rp 2.000.000,” terang Iptu Rita. (Spd)


share on: