Ungkap Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Peroleh Penghargaan Kementerian ATR/BPN

share on:
Penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimum Polda DIY menunjukkan piagam penghargaan ||YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasi dalam penyelesaian Target Operasi (TO) utama dan TO tambahan tindak pidana pertanahan.

BACA JUGA: Sri Purnomo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Pemberian penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 3–5 Desember 2025.

BACA JUGA: GP Ansor Berangkatkan Relawan untuk Bantu Korban Banjir di Sumatera

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, serta 16 penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimum Polda DIY.

BACA JUGA: Pengeroyokan di Sutopadan, Tim Hukum: Terdakwa Tak Mutlak Penyebab Kematian Korban

Pemberian penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 3–5 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus pertanahan, termasuk pengungkapan kasus mafia tanah yang menimpa seorang warga lansia, Mbah Tupon, sebagai korban.

BACA JUGA: 103 Pejabat di Lingkungan Setda Sleman Dilantik, Diharapkan Kreatif Inovatif

Selain piagam penghargaan, jajaran Polda DIY juga menerima pin emas yang disematkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang pertanahan.

BACA JUGA: Para Pengasuh Ponpes Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

Melalalui keterangan tertulis, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan,  karena dapat semakin meningkatkan semangat dan motivasi Polda DIY dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak milik masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah.   

BACA JUGA: Kejari Sleman Lakukan Penuntutan 12 Perkara Korupsi Selama Januari-Desember

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana pertanahan. Polda DIY berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara adil,”tulis Ihsan, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA: Mahasiswa Aceh di Yogya Bisa Makan Gratis di Warung 'Keumala', Ini Lokasinya

Polda DIY menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pertanahan, demi mewujudkan kepastian hukum kepada masyarakat. (*/Opo)

 

 

 

 


share on: