Warga Bong Suwung Bongkar Rumah, Pemerintah Wajib Perhatikan Keberlanjutan Pendidikan Anak-anak

share on:
Kondisi Bong Suwung di Hari Senin (30/9/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Warga penghuni kawasan Bong Suwung Kota Yogyakarta mulai membongkar rumah dan mengemas barang-barang. Menyusul adanya informasi PT KAI Daop 6 Yogyakarta bakal menertibkan kawasan pinggir rel kereta api Stasiun Yogyakarta (Tugu) tersebut pada 2 Oktober 2024.

“Ya sudah sekitar 75 persen warga saya yang mulai kemas-kemas barangnya,” kata Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Menurut dia, dari informasi yang dihimpun total jumlah Kartu Keluarga (KK) yang menempati area tersebut yakni sekitar 75 KK. Jumlah tersebut, belum termasuk Pekerja Seks (PS) yang mereka sebut ‘mbak-mbak’ dengan jumlah sekitar 80 perempuan, dan pemulung di sisi selatan Bong Suwung yang kurang lebih ada 20 orang serta anak-anak jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Saya dengar ada yang ke Parangkusumo. Kalau diluar DIY ada yang pulang kampung ke Solo sama Magelang punya apa di mana ada yang dari Solo ada. Kalau saya sendiri ke Bantul utara dikit (perempatan Dongkelan) dekat yang arah Pasty itu,” ungkap Nugroho. 

Pihaknya berharap bagi warganya yang belum mendapatkan tempat tinggal sementara, Pemda DIY bisa membantu mencarikan tempat tinggal tersebut.

“Ada lebih dari 20 KK warga saya belum dapat tempat tinggal. Jadi saya minta kerjasamanya ke Pemda DIY termasuk Dinsos, ini loh warga kalian masih banyak membutuhkan, ya bisa dicari buat tinggal di rusun atau carikan kontrakan sementara buat kami,” pintanya.

Termasuk desakan kepada Pemerintah setempat untuk memperhatikan pendidikan anak-anak Bong Suwung.

“Disini juga banyak anak-anak, Pemerintah harus memperhatikan mereka bagaimana nanti kelanjutan pendidikannya. Biasanya di Balai Bong Suwung, anak-anak disini melakukan kegiatan positif seperti belajar bersama,” ujarnya.

Tas sekolah dan mainan anak-anak itu, duhaiii || YP-Ist

Jati mengklaim, selama dirinya tinggal dilokasi tersebut, berbagai kegiatan positif dilakukan oleh warganya dan ia mengaku bahwa warganya selalu guyub rukun.

“Tapi PT KAI tidak melihat sisi positif dari Bong Suwung, yang dijelaskan cuma sisi negatifnya saja yang katanya enggak tertib. Padahal apa yang dilakukan warga saya sini aman warga seperti guyub rukun dan kesehatan kami juga tetap terjaga,” katanya.

Sebelum adanya pembongkaran mandiri oleh warga, pihaknya sempat mengusulkan untuk dilakukan skat (tembok) atau pemagaran, namun PT KAI tidak memperbolehkan dengan alasan lolasi Bong Suwung merupakan wilayah yang berada di emplasemen KAI.

“Alasan PT KAI membongkar Bang Suwung ini mau dijadikan apa kita masih nggak ngerti juga hanya bahasanya mereka penataan sterilisasi. Padahal cara penataan nggak perlu mengosongkan, misalnya bisa dilakukan sekat tembok yang mana berapa meter sisanya tetap bisa digunakan oleh warga saya untuk hidup. Tapi cara ini tidak disetujui oleh PT KAI katanya termasuk emplacement,” jelasnya.

Alternatif terakhir, pihaknya akan mendirikan tenda di DPRD DIY supaya mereka (Pemda) memerhatikan dan memikirkan solusi terbaik untuk warganya. Mengingat ada dua warganya yang merupakan difabel.

“Tapi itu sekali lagi kita kembalikan ke masing-masing warga, ada rencana kita mau nginep (dirikan tenda) ke DPRD DIY,” ujarnya.

Terkait wacana penggusuran Bong Suwung sudah sangat lama. Dari 2010 sudah muncul peringatan untuk penggusuran. Mediasi antara warga, PT KAI, dan Pemkot Yogya beberapa kali terjadi. Sayangnya, tidak ada titik terang yang baik bagi semua.

 

Puncak keruwetan Bong Suwung terjadi saat PT KAI mengeluarkan ultimatum. Landasan mereka adalah warga telah menerima kompensasi. Sedangkan SP3 penggusuran sudah dirilis sejak 20 September 2024 dengan masa berlaku 7 hari. Selama waktu berlaku, warga Bong Suwung Yogya harus sudah membersihkan wilayah secara mandiri.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu proses bongkar warga Bong Suwung, Gedongtengen, sampai Rabu (2/10/2024).

Menurut dia, terdapat sebanyak 75 bangunan milik warga akan diratakan, digelontorkan anggaran Rp 532 juta sebagai uang ganti bongkar dan muat. Ditegaskan warga Bong Suwung secara hukum tidak mempunyai hak atas tanah itu. Seluruh lahan yang ditempati warga saat ini merupakan aset Keraton Yogya. 

“Jadi secara administrasi lahan itu juga tercatat di PT KAI,” sambungnya. (Opo) 


share on: