Yogyapos.com (BANTUL) - Polsek Sewon Kabupaten Bantul bersama warga mengamankan 3 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Parangtritis-Yogya atau tepatnya di depan Ruko Salakan Sewon Bantul, Sabtu (17/2) pukul 22.00 WIB.
Ketiga remaja tersebut masing-masing, PBS (17) warga Gambiran Sawit Umbulharjo Yogyakarta, AS (17) asal Pakuncen Wirobrajan Yogyakarta dan NM (17) warga Ngadiwinatan Ngampilan Yogyakarta.
BACA JUGA: Dari Pidato Pasca Pengumuman Quick Count, Akankah Prabowo Tanpa Mega?
“Dari tangan mereka diamankan pula sebilah senjata tajam jenis keris dan Honda Vario AB 4741 HI warna hitam,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Minggu (18/2/2024).
Barang bukti keris yang disita polisi || YP-Ist
AKP Jeffri mengungkapkan, awalnya petugas Lantas Pos Druwo diberitahu oleh warga tentang sekelompok remaja sepulang futsal di wilayah Kota Yogyakarta yang diamankan warga karena akan melakukan tawuran.
BACA JUGA: THN AMIN DIY Libatkan Ratusan Personel Pantau Rekapitulasi di 78 Kecamatan, Buka Form Aduan
Petugas kemudian melanjutkan informasi itu ke Piket Samapta Polsek Sewon yang saat itu sedang patroli di Jalan Parangtritis untuk mendatangi lokasi.
Sesampai di sana, kedpatan tiga remaja beserta barang bukti yang sudah diamankan oleh warga, sehingga segera dibawa ke Mapolsek Sewon untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Selain itu meminta keterangan para saksi dan mengundang orang tua ketiga remaja. “Tiga remaja itu akhirnya dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Spd)
