Antisipasi Kecurangan, Puluhan Advokat Yogya Bentuk Tim Siaga Kawal Pemilu 2024

share on:
Deklarasi "Potensi dan Bahaya Pilpres Curang dalam Demokrasi" yang diselenggarakan Masyarakat Hukum & Profesional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Cavinton Yogyakarta, Senin (11/12/2023) || YP-TYuliantoro

Yogyapos.com (YOGYA) – Para praktisi hukum Yogyakarta yang tergabung dalam pendukung Paslon AMIN akan membuat tim advokasi mulai tingkat provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa dan TPS untuk mengawal mengawasi jalannya Pemilu jurdil Tahun 2024. Pasalnya, indikasi kecurangan Pilpres/Pemilu sudah terlihat selama ini dari pihak penyelenggaran maupun kekuasaan.

Politikus Roy Suryo menyampaikan gagasannya || YP-Ist

Demikian benang merah diskusi publik dengan tema 'Potensi dan Bahaya Pilpres Curang dalam Demokrasi' yang diselenggarakan Masyarakat Hukum & Profesional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Cavinton Yogyakarta, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA: Sudirman Said: Penguasa Sedang Tuna Malu, Mengangkangi Nalar

Diskusi menghadirkan para pembicara seperti, Prof Ni’matul Huda berbicara dari perspektif tata negara, Prof Mudzakkir berbicara dalam perspektif pidana, dan KH Muhaimin (PBNU) berbicara dalam perspektif sosiologi masyarakat, agama, dan budaya. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pemenangan Daerah (Timda) AMIN DIY Agus Sulistyo, jajaran pengurus partai pengusung AMIN dari Nasdem, PKS, PKB serta praktisi hokum dan profesional Yogyakarta.

Daris Purba SH (kiri), Advokat senior Yogya || YP-Ist

BACA JUGA: Dua Lurah Mewakili 'Paman Usman' Melaporkan Ade Armando ke Polda DIY

Pakar Hukum Tata Negara UII Prof Dr Ni’matul Huda mengatakan kecurangan Pilpres sudah terindikasi sejak proses pentahapan. Pemilu 2024 diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu. Bahkan sekarang penggunaan fasilitas negara sudah terjadi. Pejabat negara tak harus mundur. “Apalagi Hakim MK terbukti melanggar kode etik tapi juga terus berjalan,” ujarnya.

Koordinator Masyarakat Hukum & Profesional DIY Aprilia Supaliyanto MS SH CIL || YP-Yuliantoro

Untuk menjaga kualitas Pilpres agar berjalan jujur dan adil (Jurdil), ia juga meminta klepada selueurh komponen masyarakat seperti praktisi hokum, kalangan intelektual kampus untuk mengintensifkan pengawasan terhadap KPU dan Bawaslu terutama yang ada di daerah. Semua ini dilakukan agar KPU dan Bawaslu tidak melakukan pelanggaran hokum atau agar dalam tugasnya tidak melenceng.

“Pengalaman Pilpres 2019 harus jadi perhatian serius. Bahkan sekarang sudah mulai juga terindikasi,” tegasnya lagi.

BACA JUGA: Jogoboyo Caturtunggal Andy Sofyan Ditahan, Diduga Terima Gratifikasi Penyelewengan TKD

Ahli Hukum Pidana FH UII, Prof Muzakir || YP-Ist 

Kecurangan Pilpres juga bisa terjadi pada kepala daerah. Sejak tahun 2022 telah terjadi penunjukkan 271 pelaksana tugas (Plt) kepala daerah langsung oleh Presiden. Secara aturan hokum pelaksana tugas kepala daerah harusnya hanya beberapa bulan saja. Namun yang terjadi di Indonesia saat ini Plt berjalan sampai lebih dari setahun. Serta masih banyak lagi pelanggaran massif yang telah dilakukan Negara dan pemerintahan seperti menggerakkan kepala desa oleh dua kubu paslon  penguasa serta netralitas TNI Polri.

BACA JUGA: Pesan Perubahan dari Yogya: Anies Baswedan Gaungkan Keadilan dan Persatuan

“Tolong ini diawasi. Optimal kan partisipasi masyarakat dan kampus dalam mengawasi pilpres sampai TPS desa,” tandasnya.

KH Muhaimin memaparkan ide-ide pengawasan pemilu || YP-Yuliantoro

Koordinator Masyarakat Hukum & Profesional DIY Aprilia Supaliyanto MS SH CIL menginisiasi kegiatan ini sebagai pencerahan kepada publik. Atau isu yang secara realitas sedang terjadi di publik, yakni potensi kecurangan dalam Pilpres.

BACA JUGA: Danrem Ingatkan Prajurit Yonif Mekanis 403/WP Profesional dan Netral

Direktur Leges Law Firm, Zulfikri Sofyan SH || YP-Ist

Menurut Aprilia, dalam sebuah kegiatan berpolitik dan berdemokrasi haruslah sehat. “Jika tidak sehat, bahayanya terhadap demokrasi, dan masa depan Indonesia, dan yang tidak kalah penting bahayanya terhadap masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Dia menambahkan, diskusi publik ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, dan para pelaku politik, untuk tidak melanggar hukum, serta kepatutan dan etika. “Bahkan kita berpesta demokrasi, kita berkompetisi, tapi ayo sama-sama kita jalankan dalam jalan yang benar, sesuai aturan yang sudah dibuat, masyarakat jangan dibodohi,” tegasnya.

Ferryan Nugroho (tengah) Tim Hukum AMIN DIY || YP-Ist

April juga berharap, kegiatan ini tidak hanya akan berhenti disini saja, karena pihaknya ingin mengambil bagian dalam mencerdaskan publik, dan pelaku politik dalam proses demokrasi ini.

BACA JUGA: Bersama Relawan P-24, Anies Baswedan Tebar Benih Ikan Menabur Semangat Persatuan

“Kami berharap setelah ini kami bisa berkolaborasi dengan masyarakat yang lain, seperti masyarakat pedagang, masyarakat petani, masyarakat tani, dan lainnya,” tuturnya.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin (AMIN) DIY, Agus Sulistiyono yang turut hadir, mengapresiasi Masyarakat Hukum & Profesional yang menggelar diskusi publik membahas potensi kecurangan Pilpres 2024.“Saya mengapresiasi acara ini, dalam rangka mengawal potensi kecurangan Pilpres 2024,” katanya.

BACA JUGA: Pasangan 'AMIN' Nomor 1, Muhaimin Iskandar Menunjukkan Kelasnya Sebagai Cawapres dengan 'C' Kapital

Perempuan selalu berperan || YP-Ist

Ia menilai, gerakan yang dilakukan Masyarakat Hukum & Profesional sesuatu yang luar biasa, dalam mengantisipasi berbagai kecurangan yang dilakukan oleh lawan-lawan paslon nomor satu.

“Seperti kita tahu bahwa kekuatan yang lain ada di seberang sana, maka teman-teman di Masyarakat Hukum & Profesional Yogyakarta mengadakan diskusi dalam rangka mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang akan dilakukan pihak sebelah sana,” pungkasnya. (Tor/Met)


share on: