Yogyapos.com (BANTUL) - Belasan perwakilan pegawai honorer dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul mendatangi Gedung DPRD setempat, Selasa (5/11/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhanya terkait statusnya yang tidak diuntungkan oleh sistem, Selasa (5/11/2024).
Tiga juru bicara perwakilan, M Raden Ismulah (45), M Yuhroni, (47) dan Doni (50) tampil menyampaikan aspirasi untuk perubahan kepada para wakil rakyat Ani Widayani, M Agus Sofwan dan Pramu Diananta Indra Triatmo yang menemuinya.
“Kami ini sudah lama bahkan ada yang sudah 16 tahun mengabdi dengan seksama dan tekun, namun tidak ada kenaikan status menjadi PPPK. Kami masih menjadi PHL,” kata Raden Ismulah.
Menurutnya, hal itu mungkin disebabkan datanya tidak masuk BKN, atau tak ada formasi jenis pekerjaan dan yang lainya. Oleh karena itu ia berharap segera ada kebijakan agar dapat dinaikkan statusnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bantul, M Agus Sofyan, menyatakan aspirasi mereka akan diakomodir, selanjutnya disampaikan ke pemerintah agar memeroleh solusi.
“Jika kendalanya untuk menaikan status panjenengan karena terkendala anggaran keuangan daerah, diharapkan akan ada pegambilan kebijakan dibidang anggaran,” katanya.
Menurut Kepala BKSDM Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartono, problem tersebut terjadi karena ada ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Salah satu ketentuannya gaji untuk pegawai di Pemkab Bantul maksimal 40 persen dari keuangan yang ada. Kini sudah mencapai angka itu,” katanya.
Jika dipaksakan lebih dari itu, maka Pemkab Bantul akan dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku, tak berani menentukan kebijakan sembarangan. (Spd)
