Bupati Kustini Pimpin Rakorwasda, Ujud Nyata Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

share on:
Bupati Kustini Sri Purnomo saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakorwasda, di Hotel Rich Jogja, Selasa (26/11/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), di Hotel Rich Jogja, Selasa (26/11/2024). Acara ini diikuti Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.

Dalam sambutannya, Kustini berharap melalui Rakorwasda ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas korupsi. “Rakorwasda ini bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen resiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-menteri-pedagangan-mengecek-spbu-curang-yang-telah-disegel-di-jalan-kaliurang-km-10-sardonoharjo-15868

Kustini berpesan kepada pimpinan perangkat daerah untuk selalu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di organisasi kerja masing-masing secara transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel serta menghindari terjadinya penyimpangan gratifikasi dan korupsi.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono melaporkan Rakorwasda ini dilaksanakan setiap tahun sebagai forum komunikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahun-tahun sebelumnya serta menghadapi pengawasan di tahun yang akan datang.

Rakorwasda ini juga dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang. Ia menambahkan dalam Rakorwasda ini juga akan dilakukan pemahaman terkait menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi.

“Cara menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi adalah dengan memahami apa itu gratifikasi, bagaimana menghindarinya dan dampaknya bagi pelayanan publik,” ujar Budi Pramono

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-dinas-p3ap2kb-luncurkan-program-konseling-keliling-target-di-17-kapanewon-15876

Berdasarkan data dari KPK, laporan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sleman sejak tahun 2002 menduduki peringkat tertinggi pelapor gratifikasi di Provinsi DIY. Sleman mendapatkan apresiasi dari KPK dan dapat dikatakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman sudah banyak memahami tentang gratifikasi 

Melalui Rakorwasda juga menjadi sarana sosialisasi kepada ASN te ntang pencegahan korupsi dan dampak tindak pidana korupsi.U paya SABERPUNGLI yang meliba tkan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi upaya Pemkab Sleman dalam memberantas Korupsi yang mana sudah dinilai cukup efektif. (*/Agn)                                 


share on: