Bupati Kustini Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Sleman ke BPK DIY

share on:
Penyerahan laporan keuangan Pemkab Sleman oleh Bupati Kustini kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat, Jumat (12/1/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jumat (12/1/2024).

Bupati Sleman datang ke Kantor BPK DIY didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta dan Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto

BACA JUGA: Seorang Pria Tewas Usai 'Ngamar' di Parangkusumo

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara sebelum dilanjutkan penyerahan LK yang diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat 

Disebutkan, Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

BACA JUGA: Bachtiar Chamsyah: Untuk Indonesia Lebih Baik, Menangkan AMIN di Pilpres 2024!

Bupati Sleman menyampaikan Pemkab Sleman berkomitmen melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan. 

“Dalam mendukung upaya percepatan pelaporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya. Selain itu, kami juga akan mendukung BPK dalam memastikan pemeriksaan berjalan lancar sehingga dapat memperoleh WTP,” ujar Kustini

BACA JUGA: Debat Capres ke-3, Nabil Kalabe'en: Prabowo Bertahan, Ganjar Seimbang, Anies Ofensif

Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa  Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, kedepan Pemkab Sleman terus mendorong optimalisasi pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

BACA JUGA: Dugaan Skandal Pungli di Rutan KPK Libatkan 93 Pegawai

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY. Widhi menyampaikan juga mengapresiasi Bupati Sleman dan jajarannya yang telah menyerahkan LK Unaudited sebelum bulan Maret. 

“Mewakili BPK Perwakilan DIY, saya mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi salah satu pemerintah daerah yang tercepat bersama dengan Kota Yogyakarta dalam menyelesaikan LK,” ujar Widhi

BACA JUGA: Kasus Pencurian Kura-kura Senilai Rp 9,5 Juta Diselesaikan RJ, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK selama 60 hari kerja dengan mengacu pada 4 poin penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.(*/Agn)


share on: