Yogyapos.com (SLEMAN) - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY merevitalisasi sebuah inovasi website dinamai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online.
SP2HP online merupakan sistem pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian secara online untuk masyarakat. Dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Polisi.
BACA JUGA: Raih 47,43 Persen Pilkada Bantul, Halim Imbau Pendukungnya Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, tujuan dari inovasi ini untuk memudahkan masyarakat untuk memantau status penyidikan melalui virtual.
“Sehingga bagi pelapor maupun pihak terkait dapat mengetahui perkembangan penyidikan dengan melalui website ini,” kata Nugroho, Kamis (28/11/2024).
Tidak hanya pelapor saja, melalui inovasi ini juga dapat memberikan informasi yang lebih terbuka bagi pihak-pihak yang berperkara, agar pihak-pihak yang terlibat tersebut bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Hamenang-Benny Menang Mutlak Pilkada Klaten, Ini Rincian Perolehan Suaranya
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, menyampaikan, adanya aplikasi ini bertujuan menjadi sarana komunikasi untuk meminimalisir aduan masyarakat terkait penanganan perkara di Ditreskrimsus Polda DIY. Dia berharap inovasi ini dapat bermanfaat bagi kemajuan Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Dengan transparansi dan kemudahan akses disaat proses hukum sedang berjalan, bisa membuat masyarakat lebih percaya terhadap Polda DIY,” sambung Mahdi. (Opo)
