DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) pernah lahir dari rahim sejarah sebagai simbol harapan. Ia dimaksudkan menjadi jembatan antara rakyat dan negara, pengawas kekuasaan, dan penyuara aspirasi publik. Namun kini, jembatan itu rubuh. Yang tersisa hanyalah tembok tebal yang memisahkan rakyat dari para penguasa.
Lihatlah bagaimana DPR bekerja belakangan ini. Mereka begitu sigap mengetuk palu untuk undang-undang yang menguntungkan pemerintah dan investor: Omnibus Law Cipta Kerja, Revisi UU KPK, UU MD3. Semua berjalan cepat, bahkan kilat. Sebaliknya, rancangan undang-undang yang menyangkut kepentingan rakyat kecil --perlindungan pekerja rumah tangga, masyarakat adat, korban penghilangan paksa, perampasan aset -- berulang kali mandeg, teronggok di laci legislatif tanpa kepastian.
BACA JUGA: Kematian Affan, Luka Kemanusiaan di Tengah Suara yang Dibungkam
Sementara itu, kesejahteraan anggota DPR jauh melampaui imajinasi rakyat kebanyakan. Gaji pokok mereka memang hanya sekitar Rp 4 – Rp 5 juta. Tetapi dengan aneka tunjanga --dari tunjangan keluarga, komunikasi, kehormatan, hingga tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan-- total take-home pay anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp 100 juta. Bahkan, menurut hitungan resmi pagu APBN 2025, beban negara per anggota bisa mencapai Rp 238 juta - Rp 288 juta per bulan.
Bandingkan dengan jutaan buruh yang harus puas dengan upah minimum Rp 2 - 4 juta, atau petani yang berpeluh keringat di sawah dengan penghasilan tak menentu. Angka-angka itu bukan sekadar statistik; ia adalah tamparan telak di wajah rakyat yang justru membayar semua itu lewat pajak.
Lebih ironis lagi, di saat rakyat diperas dengan kebijakan pajak yang semakin ketat demi menambal keuangan negara, para anggota DPR menikmati fasilitas serba mewah. Menteri Keuangan menekan rakyat untuk taat membayar pajak, sementara anggota parlemen yang dibiayai dari pajak itu sendiri banyak yang kerap absen sidang, asal njeplak ketika bicara, dan abai pada aspirasi konstituennya.
BACA JUGA:Komunitas Ojol Yogyakarta dan Polda DIY Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan
Mengapa DPR gagal mewakili rakyat? Jawaban paling mendasar terletak pada kualitas dan integritas anggotanya. Pasca-Reformasi, euforia politik membuat parlemen menjadi ajang bagi mereka yang punya modal finansial, bukan kapasitas intelektual dan moral. Kursi DPR diperlakukan sebagai investasi, bukan amanah. Akibatnya, banyak anggota dewan miskin pemahaman politik, konstitusi, maupun etika. Ketika berbicara di ruang publik, pernyataan mereka sering kali blunder, asal ucap, bahkan menyakitkan hati rakyat.
Padahal, berpolitik bukan sekadar duduk di kursi empuk Senayan. Ia menuntut pemahaman mendalam tentang fungsi legislasi, pengawasan, serta keberanian menempatkan rakyat di atas kepentingan rezim. Etika seharusnya menjadi fondasi, bukan hiasan.
Maka tak mengherankan jika wacana pembubaran DPR kian sering menggema. Bukan sekadar luapan amarah, melainkan jeritan logis rakyat yang merasa dikhianati. Demokrasi bisa bertahan tanpa parlemen yang korup; ia bisa dihidupkan melalui mekanisme lain: referendum rakyat, dewan komunitas, hingga partisipasi digital yang transparan.
Namun, jika wacana itu benar-benar diambil, ia harus diikuti dengan rekonstruksi total. Pemilu ulang perlu digelar dengan aturan main yang ketat agar parlemen diisi oleh orang-orang berkapasitas, beretika, dan berpihak pada rakyat. Tanpa itu, pembubaran hanyalah kosmetik: sejarah akan kembali mengulang pengkhianatan.
BACA JUGA: PN Sleman Kabulkan Praperadilan, Advokat Chrisna Harimurti Apresiasi
Rakyat kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apa arti wakil rakyat bila tak pernah benar-benar mewakili? Apa arti demokrasi bila hanya melayani segelintir elite?
Selama anggota DPR bisa membawa pulang ratusan juta per bulan, sementara rakyat antre minyak goreng, merogoh kocek untuk pajak, dan menjerit menanggung utang, maka rakyat sebenarnya sudah tak punya wakil -- kecuali dirinya sendiri.
Sejarah selalu tahu kapan saatnya tiba. Dan barangkali, ia hanya menunggu momentum ketika rakyat akhirnya berkata cukup—dan menutup buku tentang DPR. (Yuliantoro: Jurnalis, Alumnus Fisipol UGM)
