Yogyapos.com (BANTUL) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bantul mendukung upaya pemberantasan dan penataan regulasi tentang peredarannya.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara FPKS, Drs HA Agus Sofwan MPdi pada sidang paripurna DPRD Bantul tentang tangapan fraksi-fraksi terhadap raperda APBD Bantul, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, FPKS mengucapkan selamat Hari Santri 22 Oktober 2024 dengan tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ yang merupakan tema menandai perpindahan dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh santri dan kyai pada masa lalu, menuju peran dalam membangun masa depan bangsa yang kokoh dan mandiri. Namun sangat disayangkan dipenghujung Oktober tahun ini telah terjadi insiden yang sangat memrihatinkan, yakni penganiyaan disertai penusukan terhadap dua remaja santriPonpes Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Sebagaimana diberitakan di berbagai media penganiayaan disertai penusukan terhadap santri tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut pihak kepolisian terpengaruh miras.
FPKS DPRD Bantul menyatakan, patut diduga semakin bebasnya jalur distribusi miras di Yogya, maka akan semakin naik juga angka kejahatan.
“Maka FPKS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menegakkan aturan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” paparnya.
Selanjutnya FPKS berharap setelah pelakunya tertangkap, dapat diungkap motif penganiayaan dan penusukan santri tersebut.
Diinformasikan bahwa Pemerintah DIY telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DIY Sri Dultan HB X tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Dalam instruksi itu diantaranya berisikan bahwa Walikota dan Bupati di DIY untuk menekan peredaran minuman berakohol.
“Barang itu tidak dijual di sembarang tempat. Tidak boleh dijualbelikan untuk konsumen yang berumur kurang dari 21 tahun. Pemerintah kota dan Kabupaten membentuk tim pengawasan. Selain itu juga diperlukan adanya evaluasi produk hukum tentang minuman beralkohol,” imbuhnya.
Sementara itu terkait Raperda APBD, semua Fraksi DPRD Bantul menyetujui. Raperda sedang disempurnakan melalui melalui musyawarah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suradal. Sedangkan masing-masing dari FPDP Sugeng Sudaryono, FPKB Yasmuri, Fraksi Gerindra Dhony Kristanto, Golkar Sapto Priyono Fraksi Ummat Nasional juru bicarakan Heri Fahamsyah. (Spd)
