Jelang Pilkada, FKUB Gelar Diskusi Moderasi Beragama Hingga Kamtibmas dan Pencegahan Miras

share on:
Forum Group Discussion (FGD), di Kantor Kementerian Agama Kabupaten ini, Rabu (6/11/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Guna mengupayakan menciptakan kamtibmas yang kondusif, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Kantor Kementerian Agama Kabupaten ini, Rabu (6/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Bantul AKBP Michail R Risakotta, Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin SH MIP, Ketua FKUB Kabupaten H Yasmuri SPd MPdI, Kepala Kantor Kementerian Agama KH Ahmad Shidqi SPsi MEng, Pengurus FKUB Drs H Saebani MA, Kepala Bidang Kesatuan dan Bangsa, Bakesbangpol Supriyanta SSTP, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Rumpoko SH, Humas Kantor Kementerian Agama Trubus Trimulyadi S.Ag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kapanewon se-Kabupaten Bantul.

Ketua FKUB Kabupaten Bantul H Yasmuri menyampaikan FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman dan ide dalam merawat keberagaman.

“Dengan adanya kerjasama dan pemahaman yang kuat antar umat beragama, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang berdampingan secara harmonis tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau budaya,” tuturnya.

Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, hormat menghormati, dan saling menghargai kesetaraan. Sedangkan moderasi beragama merupakan suatu cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama guna melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, sebagai upaya untuk mensinergikan serta mewujudkan kerukunan yang lebih baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai moderasi beragama sebagai upaya pemersatu bangsa menuju pilkada damai.

Menurutnya, moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia dan ini memunculkan peraturan presiden nomor 58 tahun 2023, sehingga moderasi beragama bisa kita terapkan di negara kita.     

“Moderasi ini adalah cara pandang, cara bersikap dan mengimplementasikan agama kita dengan cara sebaik-baiknya tanpa menghina tanpa memandang agama kita masing-masing,” tandas Ahmad Shidqi.

Sementara itu, Kapolres Bantul menyampaikan materi Mengantar Pilkada Damai seiring dengan keamanan dan ketertiban masyarakat Bantul.

Disampaikan tentang kamtibmas di wilayah Bantul, bahwa hingga saat ini situasi secara umum aman kondusif.

“Terima kasih kepada Forkompimda Kabupaten Bantul, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat yang sudah ikut serta dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul,” ucap Kapolres saat mengawali sambutannya.

Kita ketahui bersama, lanjutnya, situasi kamtibmas merupakan salah satu kunci dalam kesuksesan Pilkada 2024 ini. Dalam mewujudkan hal tersebut Polri tentunya perlu dukungan dari stakeholder terkait dalam menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Bantul.

Lebih jauh, Kapolres Bantul menjelaskan, Polri sebelum pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2024, sudah melaksanakan beberapa kegiatan untuk cooling system dan analisis kerawanan yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024.

“Kami tetap upayakan kegiatan preemtif dan preventif, agar situasi kamtibmas tetap terjaga di wilayah Kabupaten Bantul,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, untuk menciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Pilkada 2024, selain pengamanan melalui patroli, Polres Bantul juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya menindak tegas penjual minuman keras (miras).

“Bahwa peredaran miras di wilayah Kabupaten Bantul kemarin cukup banyak, akan tetapi kami sudah menertibkan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terkait kegiatan Pilkada 2024, Kapolres berharap dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

“Mari bersama-sama kita jaga situasi yang kondusif ini dan tetap jaga kerukunan,” pungkasnya. (Spd)


share on: