Kapolresta Yogya Bezuk Santri Korban Penganiayaan, Jamin Proses Hukum Tegas

share on:
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH saat menjenguk santri Ponpes Al Munawwir Krapytak Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan dan penusukan || YP-Humas Polresta Yogya

Yogyapos.com (YOGYA) - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH secara langsung mengunjungi salah satu santri yang menjadi korban penganiayaan di perempatan Jalan Parangtritis - Prawirotaman pada Rabu (23/10) lalu.

Kunjungan pada 29 Oktober 2024 itu dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada korban serta keluarganya.

“Sore hari ini, kami berkunjung ke Pondok Pesantren Yayasan Al Fatimiyah Krapyak untuk menjenguk korban. Kami ingin memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moral,” ungkap Kapolresta seperti diwartakan polresjogja.com, Selasa (30/10/2024).

 Kapolresta menjelaskan bahwa kondisi kesehatan korban saat ini sudah berangsur membaik. “Alhamdulillah, kondisi korban sudah membaik. Kami berharap korban segera pulih sepenuhnya agar dapat memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan terus berjalan. Polresta Yogyakarta telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dan saat ini sedang mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Kami telah menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh motif dan peran masing-masing tersangka,” tegas Kapolresta.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas kota kita,” ujarnya. (*)

 


share on: