Makam Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo di Dusun Kaweden Belum Dipindahkan

share on:
Foto tangkap layar salah satu komplek Makam di utara Dusun Kaweden, Tirtoadi, Mlati, Sleman || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebuah unggahan di akun X bernarasi kekhawatiran warga atau ahli waris terkait kondisi Makam Brayat Ageng di Dusun Kaweden yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, berlokasi di titik Junction Sleman (titik Pertemuan Tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen dan Tol Jogja-YIA)

Selain terdapat  narasi, dalam unggahan di akun X Merapi Uncover @merapi_uncover tersebut disertakan video menunjukkan area makam yang masih utuh terdapat beberapa nisan, sementara tak jauh dari lokasi kuburan telah dibangun bagian konstruksi jalan Tol Jogja-Solo-YIA.

BACA JUGA: Hingga Kini Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Seperti ini narasi yang diunggah:

Makam kami, makam Brayat Ageng Kaweden (Sultan Ground). 3 Makam terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, berlokasi di titik Junction Sleman (Titik Pertemuan Tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen dan Tol Jogja-YIA

Serat Palilah dari Kawedanan Ageng Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk pemanfaatan Sultan Ground pada proyek tersebut sudah terbit

BACA JUGA: Polres dan BPBD Bantul Salurkan Bantuan Air Bersih di Trimurti

Proses yang saat ini sedang berjalan adalah proses administrasi pengajuan izin pemanfaatan lokasi relokasi makam di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, untuk selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi atas lokasi relokasi makam yang sudah ditentukan dan disepakati serta dilanjutkan pembuatan Nota Dinas dari Bupati Sleman untuk penerbitan izin dari Gubernur DIY atas pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi relokasi makam

Belum nampak pekerjaan konstruksi makam di lokasi relokasi makam yang berlokasi di sebelah utara trase jalan tol (sebelah utara makam yang akan di pindah), baru dilakukan pengurukan lahan di lokasi tersebut 

BACA JUGA: Jalin Pertemanan via Facebook, Berujung Bawa Kabur Motor

Dengan terbitnya Serat Palilah dari Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pemanfaatan lahan makam (Sultan Ground) untuk Proyek Tol Jogja-Solo sudah bisa dilaksanakan namun kesiapan lokasi relokasi makam serta kesiapan teknis dan mekanisme relokasi makam dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen pembebasan lahan) diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga tidak menambah kekhawatiran warga apabila dalam waktu dekat terdapat anggota keluarga mereka yang meninggal dunia sehingga tidak dilakukan proses pemakaman yang berulang (dimakamkan di makam lama kemudian dipindahkan ke lokasi makam baru).

BACA JUGA: Kasau Marsekal Mohamad Tonny: Ketulusan Jiwa Merupakan Kekuatan TNI AU

Humas PT Adhi Karya Proyek Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya postingan di medsos tersebut. Makam tersebut berada di atas tanah Kasultanan.

"Betul di Dusun Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati ada tiga bidang makam yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Ia juga membenarkan bahwa Serat Palilah dari Kawedanan Ageng Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk pemanfaatan Sultan Ground pada proyek tersebut sudah terbit. Namun relokasi makam belum bisa dilakukan lantaran menunggu proses pembayaran ganti rugi (tegakan).

BACA JUGA: Kristanti Dilantik Sebagai Kajari Bantul, Rini Trinisngsih Asbin Kejati DIY

"Kekancingan sudah diberikan, saat ini tinggal menunggu proses pembayaran ganti rugi bagi ahli waris yang dilakukan oleh panitia pemindahan makam," jelasnya.

Pihaknya menyatakan komitmen untuk segera merelokasi bangunan makam, lokasi baru untuk pemindahan sudah disiapkan yang letaknya tak jauh dari bangunan lama.

"Diusahakan awal bulan Agustus sudah bisa dilakukan relokasi makam," cetusnya.

Manager Humas PT Jasamarga Jogja-Solo (JMJ), Rachmat Jesiman juga menanggapi adanya postingan di sosmed berkaitan proyek yang dinaunginya.

BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu Lolos dari Ancaman Hukuman Mati

"Infonya benar ada di trase kita. Rencananya, makam akan direlosi tidak jauh dari tempat asal, untuk pembayaran (ganti rugi) direncanakan pada bulan Agustus," jelas Rahmat.

Makam, yang berada di atas tanah kasultanan itu, rencananya bakal dipindahkan. Pemerintah Kalurahan setempat, telah menyiapkan lahan relokasi.

Sementara itu, Carik Kalurahan Tirtoadi M. Ridwan mengungkapkan, makam tersebut rencananya akan dipindah dan dijadikan satu komplek pemakaman di lahan seluas kurang lebih 1.000 Meter persegi yang berada di sebelah utara Dusun Kaweden. 

"Untuk mekanisme pemindahan masih menunggu instruksi dari Panitikismo, sebanyak 500an jazad yang akan direlokasi ke area makam baru," ungkap Ridwan. (Opo)

 


share on: