Yogyapos.com (BANTUL) - Upaya pencegahan dan pemberantasan virus Corona (Covid-19) dijadikan materi yang disampaikan pada reses DPR Bantul pada Mei Tahun 2020.Hal ini sebagaimana yang terjadi saat tatap muka Reses Anggota DPRD Bantul 2020 dari Fraksi PDI Perjuangan Bantul, Aryunadi dengan para tamu undangan di Aula Balai Desa Pandowoharjo, Sewon Bantul, Senin (11/5/2020).
"Tata cara dan pelaksanaan reses kali ini lain daripada biasanya karena terkait wabah Covid-19. Kini ada protokoler yang harus diindahkan terkait dengan pencegahan Virus Corona,” ungkap Aryunadi.
Wakil rakyat asal Dapil 1 (Kecamatan Bantul dan Sewon) menjelaskan, protokoler yang harus ditaati oleh kesemuanya adalah jaga jarak, kenakan masker, gunakan hand sanitizer dan tidak melakukan kerumunan orang. Selain itu peserta pertemuan dibagi per sesion, setiap sesion terdiri 10 orang dan waktunya dibatasi yaitu 15 menit untuk satu kali pertemuan.
"Dalam reses ini yang disampaikan ada dua hal yaitu terkait Covid-19. Kedua tentang penganggaran dari APBD untuk penanganan Covid-19,” tambah Aryunadi.
Dikatakan, anggaran dari APBD untuk penanganan Covid-19 di Bantul meliputi tiga bidang (hal) yaitu kesehatan, sosial dan perekonomian. Anggaran yang disediakan untuk penanganan kesehatan Rp 120 miliar, masalah sosial Rp 19,5 miliar dan untuk penanganan masalah ekonomi Rp 15,5 miliar.
"Ini saya sampaikan. Aspirasi dari panjenengan sedoyo ditunggu. Namun kali ini karena sedang ada Covid-19 maka penyampaian aspirasi dari sampeyan tidak dengan dialog akan tetapi secara tertulis,” jelas Aryunadi yang juga warga Sewon.
Ia menambahkan, aspirasi dari semuanya yang hadir dalam reses kali ini, akan dibawa dan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Diharapkan aspirasi yang ada bisa terpenuhi untuk kemajuan Bantul. (Supardi)
