Yogyapos.com (SLEMAN) - Lurah Donokerto Turi Sleman, R Waluyo Jati mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk memanfaatkan Tanah Kas Desa guna dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Izin untuk pemanfaatan TKD untuk pembangunan TPST sudah turun sepekan lalu, setelah penataan kemudian langsung eksekusi mulai pembangunan TPST Donokerto. Kami optimis akkhir desember sudah selesai,” kata Waluyojati kepada yogyapos.com, di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2024).
Ia mengungkapkan setelah selesai pembangunan, segeralah operasional dilakukan. Disamping bisa menyelesaikan mengatasi masalah sampah, juga berharap dapat mengatasi pengangguran di Kalurahan Donokerto dengan melibatkannya sebagai tenaga kerja. Disisi lain juga ada permintaan dari warga agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) diikutkan dalam mengelola sampah dan pupuk komposnya untuk petani.
“Apa kami harapkan sebelumnya memang sudah ada MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Lurah Donokerto R Waluyo Jati || YP-Agung DP
TPST Donokerto dibangun terletak di lokasi Padukuhan Ngemplak menempati tanah Kas Desa lahan seluas 1,1 hektar. Pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp 10,9 miliar. Dengan dibangunya TPST di Donokerto Turi adalah TPST ketiga yang dibangun oleh Pemkab Sleman, setelah TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sendangsari, Minggir.
“Untuk pembangunan TPST ini sebelumnya sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak beberapa kali dan warga tidak keberatan dengan dibangunnya TPST diwilayah Donokerto. Dalam pembangunan TPST ini tidak kalah penting diperhatikan adalah dampak lingkungan, itu tak ada dampaknya, tidak menimbulkan bau,” pungkasnya. (Agung Dwi Purwanto)
