Yogyapos.com (BANTUL) – Seperti halnya Yogyakarta, jumlah kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantul selama tahun 2022 mengalami peningkatan hingga 11,30 persen dibandingkan tahun 2021.
“Selama tahun 2021 jumlah kejahatan sebanyak 1.424 kasus. Kini selama tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 1.566 kasus,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, saat ekspose laporan akhir tahun, di Mapolres Bantul, Kamis (29/12/2022).
Peningkatan jumlah kejahatan tersebut diduga terjadi setelah atau karena kelonggaran PPKM. Pada tahun 2021 ada PPKM dan aktivitas masyarakat terbatas. Sedangkan pada tahun 2022 ada kelonggaran dan justru terjadi kejahatan-kejahatan seperti pencurian, bunuh diri, narkoba dan lainnya. Bahkan kecelakaan lalu lintas juga meningkat menjadi 2.525 atau lebih banyak dari tahun 2021 yang hanya mencapai 1,917 kejadian.
Korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 162 orang dan pada tahun 2021 sejumlah 161 orang. “Faktor utamanya adalah karena pengemudi atau pengendara. Faktor lainnya karena kondisi jalan dan armada,” rincinya.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-kriminalitas-di-yogyakarta-meningkat-tembus-704-kasus-9275
Mengenai kejahatan pencurian biasa juga naik menjadi 273 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 200 kasus. Pencuriian dengan pemberatan sebelumnya 142 kasus, kini naik menjadi 205 kasus. Penipuan juga demikian dari 151 kasus menjadi 170 kasus.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-kejati-diy-selesaikan-19-perkara-melalui-restorative-justice--9249
Sedangkan psikotropika naik dari 20 kasus menjadi 28 kasus. Narkotika dari 11 kasus menjadi 14 kasus. Obat berbahaya dari 53 kasus naik menjadi58 kasus.
Penemuan mayat dan bunuh diri di Bantul cukup tinggi yaitu mencapai belasan pada tahun 2022. Kasus anak jalanan cenderung berkurang. Namun, Polres tetap melakukan terobosan inovatif dan kreatif. Selain itu juga selama tahun 2022 juga memperoleh beberapa penghargaaan. (Spd)
