MULAI 20 Oktober 2024, rezim pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera terbentuk. Artinya setiap pergantian kepemimpinan baru dalam pemerintahan, rakyat selalu mendambakan ada orang baru, suasana baru, terobosan baru dan harapan baru yang di bawah oleh seorang pemimpin baru.
Harapan ini bisa terwujud bila para pembantu presiden yang terpilih itu adalah benar-benar orang-orang profesional pada bidangnya, punya leadership yang baik dan mampu mengelola bidang kerjanya secara baik dan benar.
Tapi kalau masih mengakomodasikan banyak orang lama yang tidak profesional dan punya leadership yang baik dan tepat pada bidangnya maka semua harapan rakyat ini hanya tinggal harapan karena yang terjadi hanyalah kekecewaan seperti yang di wariskan oleh rezim kekekuasaan saat ini.
Sebelumnya, para anggota DPR yang baru juga sudah resmi dilantik. Meski baru, banyak diantara anggotanya adalah muka-muka lama. Bahkan jabatan ketua DPR yang baru, juga dipegang kembali oleh Puan Maharani dari PDIP, yang notabene adalah Ketua DPR periode sebelumnya.
Yang menarik, para anggota DPR baru ini, ternyata 60 persennya adalah pengusaha, dan 174 orang terindikasi terhubung dengan politik dinasti.
Karena itu di satu sisi banyak yang menaruh harapan besar pada rezim pemerintahan baru, juga pada DPR baru.
Namun, di sisi Iain, tak sedikit yang pesimis. Terutama kalangan Muslim yang kritis. Pasalnya, pemerintahan baru, termasuk DPR baru, sudah pasti menjalankan sistem lama (status quo), yakni sistem demokrasi-kapitalisme sekuler.
Padahal selain terbukti gagal, sistem ini pun jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. Dalam sistem ini juga sudah pasti sulit diharapkan syariah Islam bisa diterapkan secara kâffah. Padahal tanpa penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan, bisa dipastikan tak akan ada perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa dan negeri ini.
Faktanya, meski telah sering gonta-ganti rezim, keadaan negeri ini bukan tambah maju, tetapi malah makin mundur dan terpuruk. Rezim Jokowi yang sejak di periode pertama pemerintahannya (2014-2019) sudah digadang-gadang membawa harapan baru, toh hanya memberikan harapan semu, bahkan palsu.
Justru pada masa rezim Jokowi segala sisi makin rusak. Hal itu terus berlanjut hingga periode kedua pemerintahannya (2019-2024).Rezim pemerintahan baru pun dipastikan akan bernasib sama. Apalagi rezim pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo bakal mewarisi beban sangat berat dan segudang persoalan yang ditinggalkan rezim Jokowi.
Khususnya di bidang ekonomi. Di antaranya angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran dan PHK yang makin meningkat, pajak yang makin besar, daya beli masyarakat yang makin menurun, jumlah kelas menengah yang makin berkurang, beban pembayaran utang negara yang makin berat, penguasaan sumberdaya alam milik rakyat oleh segelintir orang (asing dan aseng) yang makin tak terkendali, beban ekonomi masyarakat yang makin besar, dan sebagainya.
Dalam hal kemiskinan, misalnya, jumlah orang miskin di Indonesia per maret 2024 mencapai 25,22 juta orang (Setkab.go.id). Jumlah itu mengacu pada kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengumumkan garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2024 sebesar Rp 582.932 perkapita perbulan (Finance.detik.com).
Jika kriteria kemiskinan itu dinaikkan sesuai dengan kriteria Bank Dunia sebesar US$3 perhari, maka jumlah rakyat miskin naik menjadi 40% dari total penduduk Indonesia (cnbcindonesia.com). Artinya, dari jumlah total penduduk Indonesia sekitar 282 juta jiwa, sebanyak 112,8 juta terkategori miskin.
Dibidang politik, meskipun berhasil memenangkan Pemilu, Prabowo tidak memiliki mayoritas legislatif yang solid. Partai Gerindra, yang dia pimpin, hanya memperoleh sekitar 14% suara di Parlemen. Ini berarti Prabowo harus merangkul koalisi politik yang luas untuk menjalankan pemerintahan. Dengan koalisi yang gemuk sangat mungkin muncul konflik kepentingan.
Akibatnya, niat hati untuk mensejahterakan rakyat, ujung-ujungnya cenderung sebatas bagi-bagi kekuasaan.
Di sisi lain, kekuasaan oligarki makin mencengkeram. Ini terlihat jelas dalam struktur politik dan ekonomi di mana sejumlah kecil konglomerat mengendalikan sektor-sektor strategis, seperti sumberdaya alam (pertambangan, perkebunan), infrastruktur dan perbankan.
Para oligarki ini juga sering memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan politik. Ini memungkinkan mereka mempengaruhi kebijakan publik demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Belum lagi ragam persoalan di bidang hukum, sosial, pendidikan, dan lain-lain yang makin ke sini tampak makin rumit dan kompleks. (Taufik BSc, Mantan Anggota Forum Pemantau Independen (FORPI) Kabupaten Sleman)
