Yogyapos.com (BANTUL) – PH (31), meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, RT 1 Grojogan Tamanan Banguntapan Bantul, Selasa (26/12/2023) pukul 06.15 WIB.
Nasib tragis perempuan beranak dua itu diketahui pertamakali oleh ayahnya, Endarno (65) dan Sukijo (50) warga Grojogan RT 01 Tamanan Banguntapan Bantul.
BACA JUGA: Kepadatan Kendaraan akan Bertambah Jelang Pergantian Tahun di Yogyakarta
“Saat itu saksi Endarno hendak ke kamar mandi. Ia terkejut karena melihat korban sudah tergantung tampar plastik. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan,” kata Kasi Bumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (26/12/2023) siang.
Evakuasi korban || YP-ist
Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan, petugas yang menerima laporan melalui telpon langsung bergerak menuju tempat kejadian peristiwa (TkP) melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Sleman Sudah Lakukan Pemanggilan terhadap Terlapor
Hasil pemeriksaan oleh Tim Medis dari Puskesmas Banguntapan II yaitu dr Antoni Satriawan dan Tim Inafis Polres Bantul dinyatakan, pada tubuh korban tidak terdapat luka atau tanda-tanda bekas penganiayaan.
Keluarga korban pun menerima kejadian ini sebagai musibah karena korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri. Hingga kini belum diperoleh keterangan penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. (Spd)
