Polres Bantul Dirikan Pospam Operasi Progo 2020

share on:
Pospam Operasi Progo 2020, di Druwo, Sewon || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul telah mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Progo 2020 yang berlangsung  sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.

"Pos yang telah selesai didirikan diantaranya perbatasan Sedayu, Srandakan dan Piyungan. Sedangkan hingga sore hari ini masih ada yang dalam pengerjaan, satu diantaranya Pos Druwo Sewon," ungkap Karegkiden Polres Bantul Iptu Mulyanto, saat koordinasi dan peninjauan pospam di Sewon, Jumat (24/4/2020).

Menurut Mulyanto, pos-pos yang berada di jalur masuk Bantul, nantinya juga difungsikan secara efektif untuk pemantauan dan pengawasan pemudik terkait dengan pencegahan Covid -19.

Pemantauan awak media di sejumlah tempat di Bantul menunjukkan, aktivitas dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya sekitar tiga hari terakhir nampak terasa lebih ramai dibandingkan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Bantul, Jumakir menyatakan untuk mengantisipasi penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid -19, maka diperlukan pengetatan. Harus dilakukan deteksi dan pemeriksaan secara teliti kepada para pemudik yang masuk ke Bantul khususnya dan DIY pada umumnya.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima, bahwa orang yang positif Covid-19 di Bantul adalah akibat bepergian dari luar. Artinya mereka bisa saja masuk membawa virus Corona dan menulari orang lain. Maka mereka perlu dicek kesehatannya di Pospam," demikian Jumakir.

Menurutnya, pendataan kepada para pendatang harus  lebih teliti dan valid. Jika semua pemudik terdata, maka jumlahnya lebih daripada data yang sudah ada.

Menurut Ketua Gugus Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid -19 Bantul, Helmi Jamharis,  jumlah pemidik (orang dari luar daerah yang masuk Bantul hingga kini sekitar 1.850 orang.

"Pendataan dan pengawasannya juga dilakukan hingga ke tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Untuk mengetahui kesehatan mereka, maka pemudik diharapkan melkukan isolasi mandiri,” kata Helmi Jamharis.

Sementara itu, ada diantara Dusun yang memberlakukan agar pendatang harus lapor ke pengurus kampung dan dilakukan cek kesehatan maupun isolasi kepadanya. (Supardi)

 


share on: