Pos Polisi di Wilayah Pingit Yogya Dilempar Molotov

share on:
Kondisi Pos Polisi di Jalan Kyai Mojo Kota Yogya yang dilempar molotov, tidak terbakar, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Pos Polisi Pingit di Jalan Kyai Mojo, Jetis, Kota Yogyakarta dilempar molotov oleh orang tidak dikenal, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi.

"Benar telah terjadi pelemparan botol berisi pertalite dan sumbunnya ke halaman Pos Polisi Pingit," kata Iptu Gandung, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA: Sidang Perdana Lakalantas Maut Digelar Secara Daring

Ia menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan petugas yang berjaga di pos tersebut, kejadian diketahui pada pagi sekitar pukul 05.20 WIB 

"Awalnya pelaku menaiki kendaraan roda dua jenis matic dari arah utara atau Jalan Magelang kemudian saat sampai simpang empat Pingit berbelok ke arah pos, lalu berhenti di depan pos," jelasnya.

Lantas, terduga pelaku mengeluarkan dan mengambil barang berupa botol yang dibawanya kemudian menyulut dengan korek api dan melemparkannya ke pintu pos lantas pingit.

BACA JUGA: Danrem Terima Audiensi Pemuda Lintas Iman, Dukung Yogya Damai

"Botol tidak pecah, sesaat setelah kejadian itu petugas yang ada didalam keluar dan mengamankan botol tersebut," ungkapnya.

Penyelidikan sedang dilakukan guna mengungkap motif dan pelaku. "Saat ini dalam tahap penyelidikan," sambungnya.

Sementara itu, Baharuddin KambaKamba selaku  Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kepolisian segera menangkap pelaku perusakan Pos Polisi Lalu lintas (Pospolantas) yang berada di perempatan Pingit, Jalan Kyai Mojo, Jetis, Kota YogyakartaYogyakarta. Seperti diketahui pos-pos tersebut dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 05.20 WIB pagi. 

Peristiwa kerusakan Pospolantas tidak hanya terjadi di Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta saja tetapi juga terjadi dibeberapa titik seperti di Pospolantas Perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Pospolantas Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, dan Pospolantas Pelem Gurih, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. 

BACA JUGA: Letkol Arh Sutrisno Kini Kasi Intel Korem 072/Pmk, Letkol Kav Fikri Dandim Bantul

Peristiwa perusakan Pospolantas ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. 

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan sejumlah Pospolantas dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku perusakan sejumlah Pospolantas tersebut," ujar Bahar.

Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah Pospolantas tersebut dan kondusifitas warga DIY tetap terjaga dengan baik. 

"Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih. JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas disejumlah titik di DIY," tegasnya. (Opo)

 


share on: