Yogyapos.com (SLEMAN) - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH mengatakan fungsi reserse merupakan penjaga keadilan yang memastikan penegakan hukum Polri harus berjalan secara profesional dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reserse yang berlangsung di Depok, Sleman, Kamis (17/10/2024). Kegiatan rakernis ini diawali dengan pembukaan secara simbolis oleh Kapolda DIY.
“Fungsi reserse merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga keadilan dan memastikan penegakkan hukum Polri berjalan profesional dan berintegritas demi terwujudnya kemanusiaan serta peradaban,” kata Kapolda.
Pada kesempatan ini, sejumlah anggota Polri dari berbagai fungsi Reserse di lingkungan Mapolda DIY serta Jajaran menerima penghargaan atas prestasi yang telah diraih, diberikan langsung oleh Kapolda. Selain anggota Polri, masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian juga turut menerima penghargaan.
“Rakernis diikuti oleh sekitar 300 personel ini menjadi ajang evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan,” jelas Irjen Suwondo.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, tema rakernis fungsi reserse kali ini adalah “Implementasi Penyidik Polda DIY yang Memiliki Roso, Nalar, dan Rogo Guna Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.
“Latar belakang pemilihan tema adalah saat ini kita memasuki era globalisasi dimana tindak kejahatan semakin meningkat yang disertai semakin canggihnya modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan,” kata Mahdi yang juga ketua Panitia Rakernis.
Pembukaan Rakernis Fungsi Gabungan Reserse ditandai pemukulan gong || YP-Eko Purwono
Semakin canggih modus kejahatan, ujer dia, maka dibutuhkan penanganan oleh penyidik yang memiliki roso, nalar, dan rogo guna menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam rakernis tersebut turut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UGM Prof Dr Marcus Priyo Gunarto SH MHum. (Opo)
