RAPAT PANSUS COVID-19, SEKDA: Pengadaan BLT Setelah Bantuan Pusat Tersalurkan

share on:
Suasana Rapat Pansus Dampak Sosial Covid-19 DPRD dan Pemkab Bantul, Kamis (30/4/2020) || YP-supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Panitia khusus (Pansus) penanganan masalah sosial dampak virus Corona (Covid-19) DPRD dan ekskutif Kabupaten Bantul mulai melakukan pembahasan tentang selayang pandang rencana pengalokasian dan pendonasian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, Kamis (30/4/2020).

Rapat bersama pembahasan bansos kali ini  dipimpin oleh Ketuanya, Pambudi Mulya. Sedangkan dari ekskutif dihadiri oleh Sekda Helmi Jamharis dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkopenten.

"Kita sepakat bahwa Covid-19 telah  menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Maka perlu diatasi dan caranya kita bahas bersama agar bantuan bisa segera terealisasikan. Gambarannya seperti apa tolong ada pemaparan dari Pemkab Bantul (Sekda),” pinta Pambudi Mulya dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Bantul.

Menanggapi hal itu Sekda Helmi Jamharis, memaparkan pihaknya mengusulkan bahwa realisasi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Bantul yang mempergunakan dana desa, dilaksanakan setelah BLT dari Pemerintah Pusat selesai disalurkan. Diharapkan dan rencananya pada 21 Mei sudah ada by name dan by adresnya. Ini tujuannya agar tidak terjadi doble nama.

"Intinya bahwa agar orang yang sudah mendapatkan bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun bansos tunai dari Pemerintah Pusat (Kemensos) tidaklah mendapatkan bansos yang sumber daanya dari Dana Desa. Ini agar yang tercover bisa lebih banyak,” ungkap Helmi

Menurutnya, Kemensos telah menetapkan jumlah penerima BPNT lewat BNI ada sebanyak 200.469 KK. Ini pencairannya April hingga September (3 bulan) . Bansos ini untuk Kabupaten Bantul yang akan mendapatkannya tercatat sekitar 22.476 KK. Namun hasil konfirmasi di Kantor Pos datanya menunjukkan yang mendapatkan hanya sekitar 16.000 KK. Maka ini nantinya agar tak ada dobel nama, dan harus valid, maka akan dikonfirmasi lebih lanjut. (Supardi)

 


share on: