Yogyapos.com (SLEMAN) - Kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah mobil sedan nopol AB 18xx MG terjadi di Jalan Magelang Kemloko, Margorejo Tempel, Selasa (26/9/2023) malam.
Akibat insiden ini pengemudi mobil, Haris Ardi Pradana (22) warga Dusun Ngasem, Desa Gulon, Kecamatan Salam Magelang mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Mega Pro vs Vario, Seorang Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Luka Berat
Wakasat Lantas Polres Sleman AKP Arfita Dewi SIKom MAP mengatakan, insiden ini terjadi di depan Pabrik Garmen Kemloko Margorejo sekitar pukul 21.15 WIB. Bermula mobil yang dikendarai korban melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Magelang menuju Yogya.
“Mobil melaju dari utara dari Magelang menuju selatan ke arah Yogya dalam kecepatan tinggi, diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan lalu membentur pohon di pinggir jalan kemudian membentur bangunan bengkel ban bekas,” kata AKP Arfita kepada yogyapos.com, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Putusan Menolak Eksepsi Lurah Caturtunggal Diwarnai Dissenting Opinion
Menurutnya, akibat insiden korban mengalami luka cidera kepala kondisi berat, pendarahan hidung dan telinga serta luka sobek dan patah paha bagian kanan.
“Sempat kita bawa ke RSUD Sleman, namun diduga korban telah meninggal di TKP,” jelas dia.
Sejauh ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan. Wakasat juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan bagi pengendara kendaraan roda dua untuk selalu mengenakan helm yang sesuai standar SNI tambahnya. (Opo)
