Seorang Perempuan Diduga PGJ Menculik Bocah, Tertangkap di Perbukitan

share on:
Idi (43) yang menculik bocah lelaki || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga akan melakukan penculikan terhadap bocah laki-laki di Dusun Nambangan Kalurahan Seloharjo Pundong Bantul, seorang wanita yang dimungkinkan Penderita Gangguan Jiwa (PGJ) diamankan warga dan dibawa ke Polsek, Sabtu (9/11) pukul 14.30 wib.

“Setelah diamankan, identitas pelaku Idi (43) perempuan asal Perum Gelaga Harapan Cikarang Barat Bekasi Jabar,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I. Nengah Jeffry. 

Korban Erlangga Arka Avriliano (8) warga Dsn Nambangan Rt 5 Seloharjo Pundong. Identitas orangtua korban Yulianto (34) warga Nambangan Rt 5 Seloharjo Pundong Bantul.

AKP Jeffry mengungkapkan, semula pelaku mengendarai Honda Beat hitam nomor polisi AB 3286 GC masuk ke Dusun Nambangan Rt 5. Ia memaksa anak yang sedang bermain untuk diboncengkan. Meski korban tidak bersedia tetapi tetap dipaksa naik ke sepeda motor oleh pelaku.

Setelah berhasil membawa korban, pelaku naik menuju bukit Dusun Gowak Seloharjo. Kemudian warga sekitar ada yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan pengejaran.     

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Dusun Gowak dan dibawa turun di Dusun Nambangan. Kemudian dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pundong.

“Hingga kini polisi masih mendalami dan mendyidik pelaku yang diindikasikan mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan pelaku m3menderiamta gangguan jiwa atau tidak, polisi masih menunggu surat keterangan resmi,” tambahnya.

Pihak keluarga pelaku dan keluarga korban sudah dipertemukan di Polsek Pundong untuk mediasi. Pihak keluarga pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa. (Spd)


share on: