Yogyapos.com (BANTUL) - Mobil Toyota Rush AB-1572-ZJ dengan mobil Kijang LGX B-7863-FI bertabrakan di Jalan RR Majapahit tepatnya di Flyover Janti depan SMK Angkasa, Dusun Karangjambe, Banguntapan, Bantul, Minggu (24/12/2023) pukul 04.30 WIB.
“Mobil Toyota Rush AB-1572-ZJ dikemudikan oleh Joshua Hermon Sagembolo (18) asal Amban Manokwari Barat Papua Barat. Identitas pengendara Kijang LGX B-7863-FI Karmanto (54) asal KP Gaga Masjid No.11 Rt 005/001 Larangan Selatan Larangan Tangerang Banten,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (24/12/2023) siang.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Golkar Bertekad Lanjutkan Pembangunan Seperti Pernah Dilakukan Pak Harto
Joshua menderita luka lecet di tangan kanan dan patah tulang bahu kiri dan kink dirawat RSPAU Hardjolukito. Sedangkan Karmanto relatif tak mengalami luka.
I Nengah Jeffry mengungkapkan, lakalantas ini berawal saat kendaraan sama-sama melaju di Jalan Ringroad Majapahit dari arah utara ke selatan. Posisinya mobil Kijang didepan dan mobil Rush di belakang. Sesampai di TKP Flyover Janti depan SMK Angkasa, Toyota Rush oleng dan menabrak dari arah belakang Kijang LGX.
BACA JUGA: Sampai Kini, Kejari Sleman Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Usai menabrak, Toyota Rush hilang kendali dan terhenti setelah menabrak pagar jalan komplek TNI AU. Akibat kejadian ini Toyota Rush mengalami kerusakan pada bagian bodi depan ringsek, bodi samping kanan tergores, kaca pintu pecah, spion kanan patah ban belakang kiri terlepas. Sedangkan Kbm Kijang LGX mengalami kerusakan pada pintu belakang penyok, bemper belakang penyok, pintu kanan belakang tidak bisa dibuka dan lampu utama belakang kanan pecah.
BACA JUGA: Debat Cawapres 2024, Muncul Perilaku yang Melampaui Filosofi Kepemimpinan Jawa
“Pagar jalan komllek TNI AU tercabut dan bengkok. Tiang neon box atm mandiri bengkok dan roboh serta neon box pecah. Tiang neon box atm BRI bengkok dan roboh serta tiang telpon bengkok,” terang Iptu I Nengah Jefrry.
Kejadian ini masih ditangani polisi, namun jika kedua belah pihak ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan juga dipeesilahkan. (Spd)
