Tabrakan Ayla vs Kharima, Seorang Pengendara Cidera di Bagian Kepala

share on:
Mobio Ayla yang mengalami lakalantas || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL - Tabrakan sebuah mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1509 IL dengan sepeda motor Honda Kharisma nomor polisi AB 5816 J, terjadi di Jalan Imogiri Timur kilometer 10 Blawong I Trimulyo Jetis Bantul, Selasa (9/1) pukul 07.50 WIB. Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius dan kendaraannya rusak parah.

Informasi yogyapos.com menyebutkan, mobil Ayla dikemudikam Riezka Astatin warga Mantrijeron Yogyakarta. Ia selamat dan tidak mengalami luka. Sedangkan sepeda motor Kharisma dikendarai oleh Andi (30) warga Dronco Rt 2 02 Girirejo Imogiri Bantul. Ia mengalami luka cidera kepala, patah kaki kir, sempat dilarikan ke RS Nurhidayah Blawong dan dirujuk ke RS Dr Sardjito Yogyakarta.

BACA JUGA: Debat Capres, Dr Mukhijab MA: Dari Saling Melirik, Serangan ke Prabowo dan Pembelaan Presiden

Sedangkan pembonceng  Honda Karisma Gilang Sibowo (29) warga Seropan I RT 06 Muntuk Dlingo Bantul, mengalami luka lutut, kaki kanan lecet-lecet namum tidak dirawat di rumah sakit.

Sepeda motor mengalami rusak parah || YP-Ist

“Dalam menagani kecelakaan lalulintas ini polsi juga memperoleh keterangan dari saksi-saksi yaitu Edi Stiawan (50) asal Blawong 1 Trimulyo Jetis Bantul dan Mugiyono (5) yang juga selaku polisi Polsek Pleret Bantul,” kata Kapolsek Jetis, AKP Yeni Indah SSos melalui Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, di Bantul, Selasa (9/1/2024) siang.

BACA JUGA: Polres Bantul Sita 164 Knalpot Brong Selama Sepekan, Ini Dasar Hukumnya

AKP Jeffry mengungkapkan, peristiwa kecelakaan berawal saat Honda Karisma itu melaju di jalan Imogiri Timur dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian bermaksud mendahului kendaran di depan sempat melewati marka jalan.    

Sementara dari arah utara keselatan melaju mobil Ayla. Karena jarak yang terlalu dekat, maka tabrakan kedua kendaraan tak dapat dihindari. “Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkas Jeffry. (Spd)


share on: